Efisiensi Omon-Omon Eliyunus: Rp 1,59 Miliar untuk Mobil Mewah, Janji Rakyat dan Hak PPPK Terabaikan -->

Header Menu

Efisiensi Omon-Omon Eliyunus: Rp 1,59 Miliar untuk Mobil Mewah, Janji Rakyat dan Hak PPPK Terabaikan

Admin Redaksi
Tuesday, 9 September 2025



Wartarepublik.com || 
Nias Barat, Sumut— Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, kerap menyebut fiskal daerah tertekan dan menyerukan efisiensi. Namun, praktik penggunaan anggaran di tahun 2025 justru memperlihatkan wajah sebaliknya.
Selasa, (9/9/2025).

Data SIRUP LKPP menunjukkan, Pemkab Nias Barat mengalokasikan Rp 1,59 miliar untuk membeli dua unit Toyota Fortuner 2.8 GR-S A/T 4x4. Selain itu, Rp 500 juta digelontorkan untuk renovasi rumah dinas bupati, dan Rp 500 juta lagi untuk renovasi kantor bupati. Total belanja untuk kenyamanan pejabat mencapai Rp 2,59 miliar.

Ironisnya, di sisi lain, rakyat terus dihadapkan pada janji-janji yang tak kunjung ditepati. Beasiswa putra-putri daerah belum dibayarkan, layanan ambulans gratis dihentikan, dan program pemulihan ekonomi berbasis pertanian-peternakan tak jelas kelanjutannya.

PPPK Dijadikan Korban
Lebih jauh, kebijakan terhadap tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga menimbulkan kekecewaan. Mereka yang telah dinyatakan lulus justru diminta menandatangani pernyataan menyesuaikan gaji dengan kemampuan daerah.

Bahkan, untuk PPPK paruh waktu, beredar informasi mereka diminta bersedia tidak digaji sama sekali.

Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk pembodohan dan jelas bertolak belakang dengan slogan pembangunan yang digaungkan Eliyunus: “Cerah, Cerdas, Sehat, dan Sejahtera.”

Kenyamanan Pejabat, Beban Rakyat
Kontras antara ucapan dan tindakan semakin mempertegas penilaian publik bahwa jargon efisiensi ala Eliyunus hanyalah efisiensi omon-omon. Rakyat dipaksa berhemat dan tenaga kerja diminta berkorban, sementara pejabat menikmati kenyamanan dari APBD.

𝐂.𝐀𝐆