GPM Soroti Trigana Air: APBD Bukan untuk Fasilitas Istimewa Pejabat Sula -->

Header Menu

GPM Soroti Trigana Air: APBD Bukan untuk Fasilitas Istimewa Pejabat Sula

Admin Redaksi
Thursday, 25 September 2025

Foto Ilustrasi: Pesawat Terbang

SULA, Wartarepublik.com – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula melayangkan protes keras terhadap maskapai Trigana Air. GPM menilai layanan penerbangan bersubsidi tersebut lebih mengutamakan pejabat Pemda Sula dibanding masyarakat umum, padahal subsidi dari APBD seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan seluruh warga.

Sekretaris DPC GPM Sula, Ahkam Kurniawan Buamona, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah menyimpang dari semangat penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan merata.

“Subsidi APBD diberikan agar layanan transportasi terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Tapi kalau justru pejabat yang mendapat prioritas, itu artinya subsidi disalahgunakan,” ujar Ahkam dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (25/9/2025).

Menurut Ahkam, praktik seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat kecil yang terpaksa membeli tiket dengan harga mahal, tetapi juga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012 yang mengatur pelibatan badan usaha dalam pelayanan publik berbasis subsidi.

"Pasal 29 dan 30 UU Pelayanan Publik menegaskan bahwa setiap penyelenggara, termasuk swasta, wajib mematuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan. Tidak ada ruang untuk perlakuan istimewa kepada golongan tertentu," tegas Ahkam.

Ia pun mendesak Pemda dan otoritas penerbangan sipil agar mengevaluasi kerja sama dengan Trigana Air. GPM meminta agar sistem distribusi subsidi diperbaiki agar benar-benar menyasar masyarakat umum, bukan justru memperlebar kesenjangan akses antar kelompok sosial.

“Subsidi adalah alat keadilan sosial, bukan tiket prioritas bagi elite birokrasi,” pungkas Ahkam.