
Wartarepublik.com ||
Nias Barat, Sumut– Sejumlah honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Nias Barat mengaku telah mulai mengurus berkas persyaratan, seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan keterangan bebas narkoba, meskipun Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu belum juga disampaikan secara resmi.
Salah seorang honorer R3 yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa langkah tersebut dilakukan karena khawatir dikejar deadline pengisian DRH. “Daripada nanti mepet waktu, lebih baik saya urus dari sekarang. Apalagi kalau Pemkab Nias Barat masih molor membuka menu DRH di akun masing-masing,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Fenomena ini muncul setelah pernyataan Eliyunus Waruwu melalui video resmi di akun Facebook Pemkab Nias Barat. Dalam video yang tampak diambil di lobby kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Eliyunus berdiri diapit dua perempuan yang diduga pegawai Kementerian PANRB, sambil menegaskan bahwa seluruh data non-ASN sudah 100 persen diproses.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 1.512 formasi PPPK paruh waktu. Dengan adanya jaminan tersebut, para honorer semakin yakin bahwa pengumuman alokasi kebutuhan hanya tinggal menunggu waktu.
𝐂.𝐀𝐆