
Penulis: Ahkam Kurniawan Buamona, Mahasiswa STAI Babusalam Sula
OPINI, Wartarepublik.com - Berita-berita yang dulunya dianggap usang kini seolah muncul kembali. Halaman-halaman koran yang telah menguning, dipenuhi dengan laporan tentang korupsi, kekerasan, dan skandal pejabat, terasa sangat relevan ketika melihat berita hari ini. Meskipun pelaku dan lokasi mungkin berbeda, pola dan masalah yang ada tetap sama. Inilah alasan mengapa istilah "koran tua, kasus baru" terasa sangat tepat. Kenapa negara ini sepertinya terjebak dalam siklus pengulangan kasus?
Sejarah yang dilupakan dan kesalahan yang diulang. Ungkapan ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk memikirkan berbagai persoalan yang belum terpecahkan di depan kita sekarang. "Bangsa yang melupakan sejarah akan mengulanginya. "
Di Indonesia, lupa sejarah bukanlah satu-satunya masalah. Kita seringkali tidak benar-benar menyelesaikan persoalan yang ada. Banyak kasus besar hanya berakhir dengan berita, tanpa adanya keadilan. Skandal korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan terhadap jurnalis, dan kasus hukum yang keras kepada yang lemah tetapi lembek kepada yang kuat, terus menjadi semacam "pola" yang digunakan dalam sistem kita.
Sebagai contoh, kasus korupsi di sektor pengadaan barang pemerintah. Setiap tahun, metode yang digunakan hampir sama, yaitu mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga suap kepada pejabat. Namun, hukuman yang ringan, berita yang dengan cepat terlupakan, dan lemahnya pengawasan membuat masalah ini terus terulang. Seolah-olah kita membaca berita lama, hanya berbeda nama dan tahun.
Di sinilah pentingnya peran media. Media seharusnya tidak hanya menjadi pengamat peristiwa, tetapi juga pengingat bagi publik. Sayangnya, di era digital yang cepat, berita mudah terlupakan. Topik yang sedang tren hanya bertahan beberapa jam atau hari. Kasus yang sebelumnya menghebohkan masyarakat pun akan tenggelam oleh informasi baru. Agar kasus dan kerugian serupa tidak terulang, media perlu konsisten dalam melakukan investigasi, menindaklanjuti kasus, dan mengaitkan peristiwa saat ini dengan konteks masa lalu. Masyarakat harus mengerti bahwa ini bukan sekadar "kasus baru", melainkan sebuah gambaran dari sejarah yang belum tuntas, yang pada dasarnya adalah kejahatan yang sama dengan pelaku yang berbeda.
Di Kepulauan Sula, beberapa orang mungkin sudah merasa bosan mendengar kasus-kasus dan tindakan pejabat yang mencolok seperti ini. Ungkapan ini sering terdengar, dan inilah bahaya yang ada. Mengapa? Karena menganggap ketidakadilan sebagai hal yang biasa adalah tanda kekalahan moral. Jika masyarakat tidak lagi terkejut dengan kejahatan, pelaku akan merasa aman. Begitulah koran tua tetap relevan, karena tak pernah ada perubahan yang signifikan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah saat kita menjadi apatis. Tidak lagi peduli siapa yang benar atau bagaimana sistem itu berfungsi. Selama itu tidak mengganggu kehidupan pribadi, tidak perlu repot untuk mengkritisi. Padahal, setiap kasus merupakan gambaran dari sistem yang rapuh yang bisa menimpa siapa saja, bahkan kita sendiri.
Melalui judul dan opini ini, kita sedang membaca “koran tua” dengan kasus-kasus baru yang serupa. Oleh karena itu, media harus kembali menjalankan peran pengawasan dan kontrol, bukan sekadar mengejar klik. Pemerintah perlu dengan serius memperbaiki sistem penegakan hukum yang adil dan transparan. Dan masyarakat harus mulai peduli, bersuara, dan tidak mudah melupakan.
Kita tidak bisa mengubah masa lalu, tetapi kita dapat belajar darinya. Koran tua mungkin sudah usang, tetapi jangan sampai isinya tetap relevan karena kita gagal belajar.
Keadilan yang tidak segera datang adalah keadilan yang diabaikan. Namun, keadilan yang dilupakan adalah keadilan yang mati tanpa dikenang. (Ahkam-27).
.png)