Lembaga Aliansi Indonesia Desak Polres Tetapkan Mantan Kades Kusubibi sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp993 Juta -->

Header Menu

Lembaga Aliansi Indonesia Desak Polres Tetapkan Mantan Kades Kusubibi sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp993 Juta

Admin Redaksi
Thursday, 18 September 2025



Hal-Sel, WARTAREPUBLIK.com – Lembaga Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap mantan Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Utara, Muhammad Abdul Fatah. Desakan ini muncul setelah terungkap dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang ditaksir merugikan keuangan negara hampir Rp1 miliar.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (AI) Hal-Sel, Sarjan Taib, menegaskan bahwa apa yang dilakukan mantan Kades Kusubibi tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran administratif. Menurutnya, penyalahgunaan dana desa dalam jumlah besar merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Ini sudah bukan lagi sekadar penyimpangan, tapi pembajakan anggaran desa! Temuan sebesar ini mustahil dilakukan tanpa niat jahat. Kami menuntut aparat penegak hukum segera proses hukum dan tahan pelakunya tanpa kompromi,” ujar Sarjan dalam pernyataan resmi, Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, dari total Dana Desa Kusubibi tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,3 miliar, terdapat penyimpangan serius. Setidaknya Rp993 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh pihak desa. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar anggaran justru menguap tanpa jejak.

Temuan ini menjadi dasar bagi AI Hal-Sel untuk mendorong aparat penegak hukum segera menetapkan status tersangka kepada Abdul Fatah. Sarjan menilai, lambannya proses hukum dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan kejaksaan.

“Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Masyarakat sudah menaruh harapan besar agar hukum ditegakkan. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai ada permainan atau tebang pilih. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau,” tegasnya lagi.

Lembaga Aliansi Indonesia Hal-Sel juga menyoroti bagaimana dampak korupsi dana desa langsung dirasakan oleh warga Kusubibi. Sejumlah proyek pembangunan yang dijanjikan terbengkalai, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas air bersih, hingga program pemberdayaan kelompok tani. Warga pun merasa kecewa karena harapan mereka untuk mendapatkan kesejahteraan justru dirampas oleh ulah aparat desa yang tidak bertanggung jawab.

“Anggaran yang hampir satu miliar itu seharusnya bisa memberikan manfaat besar. Bayangkan berapa kilometer jalan yang bisa diperbaiki, berapa banyak bantuan usaha yang bisa digulirkan. Tapi karena diselewengkan, masyarakat jadi korban. Ini sebabnya kami tidak main-main menekan aparat hukum,” ungkap Sarjan.

Dalam pernyataannya, Lembaga Aliansi Indonesia Hal-Sel menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada kasus di Kusubibi. Ke depan, lembaga ini akan lebih intens melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di seluruh wilayah Halmahera Selatan. Langkah ini dianggap penting sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

“Kami akan membentuk tim investigasi internal yang bertugas memantau setiap penggunaan dana desa. Jika ada kejanggalan, kami langsung sampaikan ke aparat hukum. Jangan sampai dana desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru dijadikan ladang korupsi,” kata Sarjan.

Desakan AI Halsel ini mendapat perhatian publik. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Kusubibi ikut menyuarakan agar aparat hukum tidak menutup mata terhadap kasus tersebut. Mereka berharap, penegakan hukum bisa dilakukan dengan transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Kusubibi. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam merespons desakan berbagai pihak, terutama setelah adanya temuan resmi dari Inspektorat.

AI Halsel menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, mereka siap menggalang aksi massa untuk menuntut keadilan. “Kami akan bawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk melaporkan ke Polda Malut bahkan ke KPK bila perlu. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tutup Sarjan.

Redaksi: wan