Matahukum Tegaskan Dugaan Pajak Raffi Ahmad Janggal, Publik Dorong KPK Usut Kekayaan Rp1 Triliun yang Dinilai Tidak Wajar. -->

Header Menu

Matahukum Tegaskan Dugaan Pajak Raffi Ahmad Janggal, Publik Dorong KPK Usut Kekayaan Rp1 Triliun yang Dinilai Tidak Wajar.

Admin Redaksi
Monday, 22 September 2025

Raffi Ahmad menjadi moderator dalam acara ''After Office'' di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat.

Jakarta, WartaRepublik.COM - Isu dugaan penggelapan pajak oleh Raffi Ahmad kembali mengguncang ruang publik. Lembaga Matahukum menilai terdapat ketidakwajaran serius dalam laporan kekayaan artis sekaligus pejabat publik itu, yang disebut mencapai Rp1 triliun, namun diduga hanya menyetorkan pajak sekitar Rp1 miliar.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai persoalan ini sudah lama menjadi perbincangan masyarakat. “Nilai kekayaannya disebut-sebut Rp1 triliun. Publik melihat hal itu janggal, bahkan ada dugaan pencucian uang bila tidak mampu dijelaskan asal-usulnya,” ujar Mukhsin, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, dorongan publik agar aparat penegak hukum bertindak semakin kuat. Banyak warganet mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut. “Jangan ada pandang bulu, KPK harus menelusuri harta kekayaan Raffi Ahmad,” tegas Mukhsin.

Isu ini kian mencuat setelah aktivis Kisman Latumakulita melalui sebuah podcast menyinggung kewajiban pajak pejabat publik. Ia memperkirakan, dengan harta Rp1 triliun, pajak yang semestinya dibayarkan Raffi dapat mencapai Rp330 hingga Rp340 miliar sesuai sistem progresif. Namun, angka yang berkembang justru hanya sekitar Rp1 miliar.

“Ini jelas mengkhawatirkan. Seorang pejabat publik seharusnya memberi teladan kepatuhan. Di negara Barat, masalah seperti ini akan menjadi aib besar,” kata Mukhsin mengutip Kisman.

Rafi Ahmad - Saat Pelatikan

Hingga kini, Raffi Ahmad belum mengeluarkan klarifikasi resmi terkait tudingan yang beredar. Sementara itu, sebagian publik menilai isu ini patut diusut tuntas, sementara pihak lain menganggap kabar tersebut dilebih-lebihkan.

Mukhsin menegaskan, “Masyarakat butuh jawaban yang transparan. Jika aparat tegas menindak, kebenaran akan jelas. Kalau tidak, isu ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap pejabat publik.”