Pandangan Kontemporer Solusi Demonstrasi Cegah Kemungkaran -->

Header Menu

Pandangan Kontemporer Solusi Demonstrasi Cegah Kemungkaran

Admin Redaksi
Tuesday, 2 September 2025

Oleh: M.Gadri Sanaba, Ketua IKADI Kabupaten Kepulauan Sula.


WARTAREPUBLIK.COM - Pasca merayakan hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara dihebohkan dengan gelaran aksi demonstrasi di berbagai macam provinsi. Sikap tersebut lahir dari bentuk rasa perhatian dan kepedulian rakyat terhadap kondisi negara yang kaya dan unik ini. Aksi yang dilakukan beberapa hari ini terdiri dari berbagai macam unsur elemen organisasi, mulai dari organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta sebagai bentuk protes karena tidak terima dengan beberapa sikap dan kebijakan yang dikeluarkan oleh sebagian pejabat publik sebab dianggap merugikan negara dan bangsa.

Tindakan protes tersebut dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat dalam bentuk orasi di depan gedung atau kantor pejabat yang berwenang, sehingga mempertemukan antara aparat pihak keamanan dengan masa aksi yang kemudian berujung pada kejadian-kejadian yang tidak menyenangkan, seperti terjadinya kerusakan fasilitas, bentrokan terjadi antara aparat keamanan dengan masa aksi, bahkan tanpa bisa dihindari adanya korban jiwa dalam demonstrasi tersebut.

Sejatinya, semua pihak yang terlibat dalam demonstrasi itu mempunyai tujuan yang sama yaitu menginginkan keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan persatuan bersama dalam keberlangsungan hidup di negara tanah air tercinta ini, baik itu dari mahasiswa maupun aparat keamanan. Hanya saja masing-masing menjalankan peran yang berbeda-beda, mahasiswa berperan sebagai agen of change sedangkan aparat bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Olehnya itu tidak bisa dipungkiri dalam gelaran aksi sering mempertemukan antara kedua pihak tersebut sebagai bentuk realisasi tugas dan tanggung jawab.

Disamping itu, pejabat publik yang bersangkutan asyik bersembunyi dibalik jabatan dan kekuasaan yang seharusnya mereka yang bertanggung jawab penuh untuk menanggapi sikap demonstrasi di lapangan karena mereka adalah dalang dibalik kekacauan yang terjadi ini. Dapat disebutkan bahwa demonstrasi yang belangsung saat ini disebabkan karena adanya isu kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota DPR yang dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan kinarjanya di lapangan, kenaikan biaya hidup dan ketimpangan inflasi, isu perluasan dan kenaikan pajak, serta kematian demonstran.

Menanggapi situasi seperti itu, ada hal menarik yang muncul yaitu adanya sikap pro kontra antara kalangan akademisi dan aktivis agama. kalangan akademisi berpandangan bahwa demonstrasi sebagai solusi menyampaikan aspirasi untuk melakukan perubahan serta sebagai bentuk sikap perjuangan dalam mencegah kemunkaran yang terjadi. 

Sedangkan di sebagian kalangan aktivis agama memandang bahwa sikap demontrasi sebagai sebuah tindakan yang anarkis dan berdampak buruk dan bahkan tak tanggung-tanggung menyatakan bahwa sikap tersebut haram karena dianggap tercela sebab dalam Islam tidak dianjurkan untuk melakukan hal tersebut tetapi apabila ingin memberikan teguran atau nasehat maka harusnya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, kemudian beriktiar dengan doa dan sabar. Tentunya kedua pandangan tersebut muncul dari kajian makna ayat dan hadis yang membahas tentang anjuran mencegah kemunkaran serta adanya sebab akibat yang cukup akurat sehingga mempengaruhi terjadinya perbedaan pandangan tersebut.

Apabila melihat sikap demonstrasi yang terjadi saat ini maka tentunya jauh berbeda dengan kebiasaan orang-orang terdahulu dalam menyampaikan nasehat dan teguran ataupun peringatan kepada para penguasa di zaman dahulu. Pasal, orang terdahulu selalu berusaha menyampaikan nasehat dengan cara mendatangi pemimpin secara langsung tanpa mengalami kesulitan protokol dalam pertemuan. Sedangkan kondisi saat ini berbedah, sebab pihak masyarakat sering kali kesulitan bertemu dengan pihak yang berwenang, kemudian sering kali dihadang oleh protokol yang menyulitkan untuk terjadinya pertemuan dengan pemerintah sehingga salah satu alternatif yang digunakan dalam menyampaikan nasehat dan teguran adalah dengan menggunakan panggung demonstrasi. Lalu bagaimanakah pandangan Islam dalam menanggapi hal tersebut yang kini tengah berlaku hampir di setiap daerah?. Tentunya umat Islam berkewajiban untuk bertindak sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya baik dalam hal amar ma’ruf maupun nahi munkar. Maka mencegah kemunkaran dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki hati Nurani serta berjiwa kepedulian sosial yang tinggi baik oleh pemimpin, pejabat/pemerintah kepada rakyatnya ataupun sebaliknya dari rakyat kepada pemerintahnya apabila terindikasi adanya tindakan-tindakan yang memang diakui oleh hukum dan negara sebagai suatu perkara yang haram. Namun, untuk mencegah kemunkaran tersebut tentunya membutuhkan wasilah sebagaimana yang disampaikan oleh sebuah hadis yang diceritakan oleh sahabat Abu Sa’id al-Khudry bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda. “barang siapa melihat kemunkaran hendaklah mencegahnya dengan tangan, jika ia tidak mampu maka hendaklah mencegahnya dengan lisan, dan jika ia tidak mampu maka hendaklah mencegahnya dengan hati, dan itu adalah selemah-lemahnya iman”.(HR. Muslim).

Dalam kandungan hadis di atas menunjukkan bahwa mencegah kemunkaran adalah sebuah keharusan bagi setiap orang dengan menggunakan apa yang bisa dilakukannya. Seperti pejabat atau pemerintah dengan menggunakan kekuasaan dan kekuatannya, sedangkan rakyat dengan menggunakan lisan yang dimilikinya untuk memerangi kemunkaran melalui nasehat, teguran, maupun tindakan lainnya yang dipandang perlu dan berdampak merubah kondisi dalam suatu lingkungan. akan tetapi apabila dalam tindakan aksi tersebut justur menyebabkan kerugian dan kerusakan yang lebih maka sebaiknya dihindari saja dan itu termasuk bagian dari iman yang lemah sebagaimana dalam kandungan hadis di atas, terlebih lagi jika kemunkaran tersebut yang melakukannya adalah pihak penguasa atau pejabat yang berwenang maka tentunya akan sulit untuk dicegah. 

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam fatwa-fatwa kontemporer mengemukakan bahwa apabila kemunkaran dilakukan oleh suatu lembaga atau badan pemerintah di suatu negara maka proses pencegahan kemunkaran tersebut dapat dilakukan dengan mengandalkan tiga kekuatan yaitu kekuatan Angkatan bersenjata, kekuatan Majelis atau Dewan perwakilan, dan kekuatan Massa yang besar. Olehnya itu, seharusnya ketiga kekuatan tersebut dapat bersatu untuk memerangi kemunkaran yang tengah diberlaku di Negara Indonesia saat ini. Akan tetapi faktanya kemunkaran di negara kita saat ini justru lahir dari sebagian kelompok pejabat/pemerintahan dan dewan perwakilan rakyat itu sendiri lalu bersembunyi dibalik seragam aparat keamanan, sehingga rakyat dengan terpaksa berjuang secara sendiri dan terpisah untuk mencegah kemunkaran tersebut.

Maka dapat dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh rakyat Indonesia saat ini bukanlah sebuah kesalahan dan kecerobohan dalam bertindak melainkan sebagai bentuk dari mengandalkan satu dari tiga kekuatan yang dimaksudkan dalam kutipan ungkapan Sang Ulama kontemporer tersebut, Sehingga tidaklah sepenuhnya buruk gelaran aksi-aksi yang disuarakan oleh rakyat di jalan yang kita saksikan saat ini, karena sikap tersebut dilakukan disebabkan maraknya kemunkaran yang dilakukan semena-mena oleh sebagian pihak pejabat publik yang berwenang. Maka apabila kemunkaran tersebut dibiarkan tanpa adanya pihak yang bertindak untuk mencegahnya, tentu kerusakan dan kezhaliman akan terus berkembang dan melahirkan generasi yang bersikap arogansi dan ambisi yang terus berkepanjangan dikubu penguasa sementara rakyat semakin tetindas oleh beban hidup yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Maka dari itu melihat kemunkaran semacam ini terjadi hendaklah dicegah dengan lisan sebab diam dalam menyaksikan sebuah kemunkaran adalah bentuk sikap lemahnya iman seseorang sebagaimana ucapan Sahabat Ali bin Abi Thalib “bahwa kezhaliman akan terus ada bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena diamnya orang-orang baik".