SKCK Terancam Jadi Pajangan, R2 R3 Nias Barat Gelisah Menanti Pengumuman DRH PPPK -->

Header Menu

SKCK Terancam Jadi Pajangan, R2 R3 Nias Barat Gelisah Menanti Pengumuman DRH PPPK

Admin Redaksi
Tuesday, 16 September 2025



Wartarepublik.com || Nias Barat,Sumut-
Menjelang berakhirnya masa pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 22 September 2025, ribuan R2 dan R3 di Kabupaten Nias Barat masih belum bisa melangkah. Hingga Selasa (16/9/2025), Pemkab Nias Barat belum juga mengumumkan alokasi kebutuhan, berbeda dengan daerah lain yang sudah sigap agar warganya tidak terganggu server menjelang tenggat.

Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga non-ASN. Alih-alih diberi kepastian, mereka justru dibiarkan dalam ketidakjelasan. Padahal, jika pengumuman dilakukan di ujung waktu, risiko kegagalan pengisian DRH sangat besar.

Ironisnya, meski belum ada pengumuman resmi, pada Senin (15/9/2025) Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu melalui video di akun Facebook resmi Pemkab Nias Barat menyebut bahwa 1.512 data R2 dan R3 sudah diusulkan dan diproses 100 persen di Kementerian PANRB. Pernyataan itu memicu ribuan orang berbondong-bondong mengurus dokumen pendukung, seperti SKCK di polsek domisili maupun surat keterangan sehat di puskesmas.

Sejak pagi, terlihat antrean panjang warga di kantor kepolisian dan fasilitas kesehatan. Mereka rela menunggu berjam-jam, bahkan mengeluarkan biaya pribadi, demi berjaga-jaga agar tidak terkendala saat pengisian DRH.

Salah seorang dari mereka tidak menyembunyikan kekhawatirannya. Ia takut bila Bupati tiba-tiba batal mengumumkan alokasi dan akun pengisian DRH tidak pernah dibuka oleh Pemkab Nias Barat.

“Kami rela antre urus SKCK, suket sehat. Kalau nanti tidak jadi diumumkan, ya mungkin semua itu hanya akan jadi pajangan di rumah sebagai kenang-kenangan perjuangan kami,” ungkapnya dengan nada getir.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa Bupati Nias Barat seolah tidak peduli apakah ribuan R2 dan R3 nantinya berhasil atau gagal mengisi DRH. Sementara di daerah lain, langkah antisipatif sudah dilakukan demi melindungi hak para tenaga non-ASN.

Kini, menjelang tenggat 22 September, R2 dan R3 di Nias Barat hanya bisa berharap agar pengumuman alokasi segera keluar. Jika tidak, ketidakpastian ini bisa berujung pada kegagalan massal yang seharusnya dapat dihindari sejak awal.

𝐂.𝐀𝐆