Morotai, Wartarepublik.com – Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hipmamoro) Pulau Morotai dengan tegas mendesak Gubernur Maluku Utara, Serly Laos Thojanda, untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di Kabupaten Pulau Morotai.Dua IUP yang menjadi sorotan utama adalah milik PT. Karunia Arta Kamilin dan PT. Ausindo.
Ketua BP-Hipmamoro, Fandi Lukman, menyatakan bahwa kedua IUP tersebut dikeluarkan secara serampangan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta berpotensi melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan.
"Kami tidak akan tinggal diam jika IUP-IUP ini tetap dibiarkan beroperasi di Morotai. Kami menuntut agar Gubernur segera mengambil tindakan tegas untuk mencabut IUP yang bermasalah ini, tanpa kompromi," ujarnya
Menurut Fandi Lukman, penerbitan IUP tersebut jelas-jelas bertentangan dengan berbagai macam regulasi.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan beberapa peraturan lainnya.
Fandi Lukman memperingatkan bahwa jika kedua perusahaan tersebut tetap dibiarkan beroperasi, dampak buruk terhadap lingkungan, dan ancaman buat masyarakat tersebut makin tinggi dan juga potensi konflik sosial akan tak terhindarkan," kata Fandi
"Kami tidak ingin Pulau Morotai menjadi tumbal keserakahan para pengusaha tambang yang hanya memikirkan keuntungan pribadi. Kami ingin Pulau Morotai tetap aman dari ancaman pertambangan dan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus.
Fandi Lukman berharap agar aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku Utara, mengingat wilayah Morotai Jaya, Desa Towara, Gorugo, Pangeo, dan Loleo selama ini rentan terhadap berbagai ancaman bencana," harapannya
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan turun ke jalan dengan kekuatan penuh untuk melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dan lebih keras lagi. Kami tidak akan berhenti sampai IUP bermasalah ini dicabut dan keadilan ditegakkan di Pulau Morotai.
.png)