
Denpasar Bali 11/10/2025, WartaRepublik. Com
LBH FKPPI Bali memberikan perlindungan kepada Jelly Fish George, korban PT MIG yang paspornya disandera. Kasus ini menjadi perhatian serius LBH FKPPI Bali karena banyak WNA yang menjadi korban agen visa nakal.
Sementara PT. MIG ketika dihub media via WA tidak direspon.
Wakil Direktur LBH FKPPI Bali, Fanisa Wilson, menyatakan bahwa korban awalnya menginginkan izin untuk melakukan yoga dan musisi, namun agen menyanggupi dengan izin sebagai investor. "Ini tentu merugikan pihak WNA yang tidak memahami aturan yang ada. Bahkan ada sampai mengakibatkan overstay sampai 200 hari, yang kita pahami dendanya cukup besar sekitar Rp. 1.000.000 rupiah per harinya," ujar Fanisa.
Hal ini sangat membahayakan WNA tersebut.
Sebelumnya LBH FKPPI juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan berjanji akan membantu dengan baik.
Kerugian ditaksir milyaran rupiah hal ini sangat merugikan WNA tersebut bahkan kita sebagai tuan rumah, tegas Gabisa kepada awak media.
Korban juga mendapatkan ancaman verbal dan berupa pesan singkat, seperti "jangan melaporkan hal ini dan jangan memberitahukan lawyer nanti visa tidak bisa diambil". LBH FKPPI Bali siap mengawal kasus ini dan membantu korban mendapatkan keadilan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memiliki program perlindungan untuk korban seperti Jelly Fish George, termasuk perlindungan fisik, prosedural, dan hukum .
Jelly berharap Pemerintah memberikan keadilan buat kami WNA yang tersandera dokument, ada ratusan jumlahnya, tegas Jelly
Jelly Fish George dikenal BaksoMan Seniman bersuara kreatif
"Saya cinta Indonesia dan Bali akhirnya. "
.png)