
Foto: Ilustrasi
MOROTAI, Wartarepublik.com - Semua pegawai pemerintah desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sekarang merasa lebih tenang. Setelah menunggu selama berbulan-bulan, Pemerintah Daerah Pulau Morotai sudah mengonfirmasi bahwa mereka akan segera membayar gaji yang belum dibayar dalam beberapa bulan terakhir.
Berita positif ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Morotai, Adhar Andi Sunding, Sabtu, (4/10) lalu
Gaji untuk pegawai desa akan kami (Pemerintah Daerah Morotai) bayarkan, dan ini akan dilakukan pada hari Senin,” ucap Adhar dengan tegas.
Proses pembayaran gaji yang tertunda untuk pegawai desa ini bukanlah hal sepele karena jumlahnya sangat besar. Menurut Adhar, total dana yang disiapkan untuk memenuhi kewajiban ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Kami akan membayar gaji desa sekitar 15 miliar,” jelasnya.
Pembayaran direncanakan dimulai pada hari Senin, 6 Oktober 2025, yang menandakan realisasi janji dari Pemerintah Daerah Morotai.
Adhar, yang memiliki pengalaman banyak dalam pengelolaan anggaran di BPKAD Morotai, memberikan penjelasan rinci mengenai alokasi dana sebesar Rp 15 miliar tersebut. Dana ini akan digunakan untuk membayar gaji pegawai desa selama empat bulan. Ia menyebutkan bahwa gaji yang akan dibayarkan mencakup periode dari bulan Juni hingga September.
“Untuk bulan Oktober, kami belum melakukan pembayaran. Yang akan dibayar adalah periode dari Juni sampai September,” tambahnya.
Di akhir penjelasannya, Adhar Andi Sunding menegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah Morotai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa mereka akan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi warga Morotai, termasuk memastikan bahwa hak-hak Pemerintah Desa sebagai pelayan publik di desa terpenuhi.
.png)