
SULA, Wartarepublik.com - Kasus Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022 yang melibatkan Kepala Desa Kabau Pantai, Murid Umamit, belum menunjukkan transparansi dari pihak Inspektorat Kepulauan Sula yang dipimpin oleh Kamarudin Mahdi hingga saat ini.
Ridwan Pauwa, Sekretaris Pemuda Desa Kabau Pantai, mendesak Kamarudin Mahdi selaku Kepala Inspektorat untuk memberikan informasi yang jelas. Dia menjelaskan bahwa sampai sekarang, masyarakat masih tidak mengetahui perkembangan kasus ini. Ridwan juga menekankan perlunya percepatan penyelidikan," tegasnya pada Jumat, (10/10/25)
“Kasus ini sudah berjalan cukup lama sejak tahun 2022, namun kami belum tahu seberapa jauh prosesnya saat ini,” tegas Ridwan kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa lambatnya penanganan masalah ini menunjukkan adanya kemungkinan kolusi antara pengawas dan pihak desa. Dia merasa heran karena audit dan temuan oleh Inspektorat sejak tahun 2022 tidak pernah dipublikasikan atau disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mencurigai bahwa Inspektorat mungkin berusaha menyembunyikan kasus ini, mungkin karena ada kepentingan politik di baliknya,” tambahnya.
Ridwan menyatakan bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, pihaknya akan memboikot Kantor Desa Kabau Pantai dan juga mengadakan aksi besar di depan Kantor Kepolisian Resor Sanana.
“Kami akan mengajak masyarakat dan pemuda untuk memboikot Kantor Desa Kabau Pantai, serta melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Polres Sanana,” tutupnya dalam wawancara tersebut.
.png)