Hasil Audit Anggaran 2022 Tak Kunjung Keluar, Muhajrin Umasangadji Menilai Inspektorat Sengaja Sembunyi Kasus Korupsi DD Kades Kabau Pantai. -->

Header Menu

Hasil Audit Anggaran 2022 Tak Kunjung Keluar, Muhajrin Umasangadji Menilai Inspektorat Sengaja Sembunyi Kasus Korupsi DD Kades Kabau Pantai.

Admin Redaksi
Monday, 3 November 2025

SULA, Wartarepublik.com - Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Kabau Pantai, tahun 2022 yang dilakukan oleh kepala Desa Kabau Pantai Murid Umamit, terkait hasil Audit investigas tak kunjung keluar, Muhajrin Umasangadji menilai Inspektorat sengaja menyembunyikan kasus tersebut.


"Inspektorat ini kerjanya apa sih, padahal Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menunggu hasil Audit Investigas dari Inspektorat, mirisnya hingga detik ini belum juga diberikan pada Jaksa. Ujar Muhajrin dengan nada kesal.

Lagi-lagi Muhajrin Menilai Inspektorat tidak serius dalam mengusut kasus korupsi kepala desa kabau pantai, ia juga menambahkan sebagai pihak Inspektorat harus independen, jangan ada keberpihakan untuk melindungi oknum korupsi.

“Inspektur Kamaruddin Mahdi sebagai Kepala Inspektorat harus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Jangan sampai lembaga pengawas daerah justru melindungi pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan. Dana desa itu adalah uang rakyat, maka jika ada indikasi korupsi, harus diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Muhajrin mahasiswa Fakultas Hukum UMMU, Senin 3, september 2025.

Hal senada juga di sampaikan Azis, warga setempat, menurutnya hingga kini Inspektorat belum memberikan respons konkret atas permintaan tersebut.

“Surat dari Jaksa sudah keluar tanggal 7 Oktober, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Terlihat jelas Inspektorat seperti mempermainkan Kejaksaan,” ucap Azis 

Dalam pertemuan kades Kabau Pantai dan Kejaksaan, kades sendiri telah mengakui menggunakan dana desa, ia juga berjanji akan mengambilikan nya.

“Kades sendiri mengaku sudah pakai uang itu, bahkan janji mau dikembalikan. Tetapi sampai sekarang ini tidak ada realisasi,” ungkapnya.

Muhajrin juga mendesak bupati Sula, agar mencopot Kepal Desa Kabau Pantai, karena kinerja tidak bagus dan melakukan permainan sangat kotor.

"Bupati segera mengambil tindakan tegas, jangan biarkan oknum korupsi berkeliaran". Tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan fiktif tahun anggaran 2022 di Desa Kabau Pantai, di antaranya:

1. Pembangunan talud 50 meter senilai sekitar Rp190 juta

2. Pembukaan jalan baru 50 meter senilai sekitar Rp30 juta

3. Pengadaan sapi kurban 1 ekor senilai Rp9 juta

4. Pengadaan dua kelompok tani senilai Rp48 juta

Azis menilai sikap diam Inspektorat memperkuat dugaan adanya upaya pembiaran dan perlindungan terhadap oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah.

“Kalau Inspektorat tidak serius, berarti ada permainan. Kami minta Jaksa segera ambil alih dan tuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Hingga kini Masyarakat Kabau Pantai masih menunggu hasil Audit Investigasi dari pihak Inspektorat, jika hasil tak kunjung keluar maka masyarakat akan mendatangi Kantor Kepolisian Resor.

"Kami telah lama menunggu, tapi hasil belum juga keluar, jika Inspektorat tidak serius, kami akan datang Dengan masa yang banyak untuk menuntut kejelasan, Tutup muhajrin pada wartawan.