Morotai, Wartarepublik.com - Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara kembali menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, khususnya terkait dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). HIPPMAMORO menantang Kepala Dinas (Kadis) PU untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai polemik target PAD yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi yang ada.
Ketua Umum HIPPMAMORO, Fandi Lukman, menegaskan bahwa Kadis PU memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik terkait dengan pengelolaan PAD di Dinas PUPR. Kami menilai bahwa ketidaksesuaian antara target dan realisasi PAD menimbulkan kecurigaan adanya pengelolaan yang tidak efektif dan efisien, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
"Kami menantang Kadis PU untuk membuka data secara detail mengenai target PAD yang ditetapkan, sumber-sumber PAD yang ada, serta realisasi PAD yang berhasil dicapai selama hampir satu tahun ini," ujar Fandi Lukman, Ketua Umum BP-HIPPMAMORO Provinsi Maluku Utara. "Kami ingin tahu mengapa target PAD yang ditetapkan sebesar Rp933.000.000 tidak tercapai, dan apa saja kendala yang dihadapi oleh Dinas PUPR," tegasnya
Ketua umum HIPPMAMORO menegaskan ada beberapa poin penting yang menjadi dasar tantangan mereka:
1. Target PAD yang Tidak Realistis: HIPPMAMORO menilai bahwa target PAD sebesar Rp933.000.000 yang ditetapkan oleh Dinas PUPR terlalu tinggi dan tidak realistis, mengingat kondisi ekonomi dan potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Pulau Morotai.
2. Realisasi PAD yang Sangat Rendah: Ketua umum HIPPMAMORO menyoroti realisasi PAD yang sangat rendah, yaitu hanya sebesar Rp950.000 hingga bulan November. Angka ini sangat jauh dari target yang ditetapkan dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan PAD di Dinas PUPR.
3. Kurangnya Transparansi dalam Pengelolaan PAD: Ketua umum HIPPMAMORO mengkritik kurangnya transparansi dalam pengelolaan PAD di Dinas PUPR. Masyarakat tidak memiliki akses yang cukup terhadap informasi mengenai sumber-sumber PAD, mekanisme pemungutan, serta penggunaan dana yang terkumpul.
Sumber Data:
• Data Target dan Realisasi PAD Dinas PUPR: Data ini diperoleh dari dokumen anggaran dan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang dapat diakses melalui mekanisme permintaan informasi publik.
• Informasi dari Masyarakat dan Pengusaha: HIPPMAMORO mengumpulkan informasi dari masyarakat dan pengusaha yang memiliki pengalaman berinteraksi dengan Dinas PUPR terkait dengan pembayaran retribusi dan pajak daerah.
• Analisis Media dan Laporan LSM: HIPPMAMORO melakukan analisis terhadap pemberitaan media dan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yan fokus terhadap isu-isu transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Pulau Morotai.
Tuntutan HIPPMAMORO:
1. Penjelasan Terbuka dari Kadis PU: HIPPMAMORO mendesak Kadis PU untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai target PAD yang ditetapkan, sumber-sumber PAD yang ada, realisasi PAD yang berhasil dicapai, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai target PAD.
2. Audit Independen terhadap Pengelolaan PAD: HIPPMAMORO menuntut agar dilakukan audit independen terhadap pengelolaan PAD di Dinas PUPR oleh lembaga yang kredibel dan memiliki kompetensi di bidang
3. Evaluasi Kinerja Dinas PUPR: HIPPMAMORO mendesak Bupati Pulau Morotai untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Dinas PUPR, khususnya terkait dengan pengelolaan PAD.
4. Tindakan Tegas Jika Ditemukan Penyimpangan: HIPPMAMORO meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan PAD di Dinas PUPR.
Ketua umum HIPPMAMORO mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dan mobilisasi massa jika Kadis PU tidak memberikan penjelasan yang memuaskan dan tuntutan mereka tidak dipenuhi.
.png)