
Ternate, Wartarepublik.com - Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pulau Morotai. Desakan ini muncul karena HIPPMAMORO menilai penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berjalan lambat dan kurang transparan.
Ketua Umum HIPPMAMORO, Fandi Lukman, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di BPKD Morotai hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. "Kami menantang KPK untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini," mirisnya pada Rabu, (12/11/2025)
HIPPMAMORO menilai kasus dugaan korupsi ini telah lama bergulir, namun belum ada keterbukaan informasi mengenai sejauh mana proses penyidikan dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Morotai, khususnya para pemuda dan mahasiswa, akan adanya potensi impunitas dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
"Kami mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus ini agar penanganan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat Morotai berhak mengetahui kebenaran dan pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,"
HIPPMAMORO juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Morotai untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. "Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kita harus bersatu untuk melawan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tuturnya
Dengan desakan ini, HIPPMAMORO berharap KPK dapat segera merespons dan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPKD Pulau Morotai, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat dipulihkan.
.png)