Kampus Menjadi Laboratorium Pelecehan Seksual. -->

Header Menu

Kampus Menjadi Laboratorium Pelecehan Seksual.

Admin Redaksi
Tuesday, 11 November 2025

Oleh: Muhajrin Umasangadji

Opini, Wartarepublik.com - Pengertian mengenai pendidikan telah menghantui pikiran para pemikir dan filsuf dari waktu-waktu terdahulu seperti Plato dan Socrates. Walaupun telah muncul berbagai definisi dan pengertian yang berbeda mengenai arti dari pendidikan, Matheson dan Wells beranggapan bahwa kita tidak akan pernah berhasil memberikan definisi yang benar-benar memuaskan mengenai pendidikan. Gregory berpendapat bahwa pendidikan dapat diartikan berupa upaya penggunaan otak atau pikiran ketika mencoba memahami sosial, fisik dan budaya. Sementara itu Peter menjelaskan bahwa penggunaan kata pendidikan merupakan suatu implikasi ketika manusia mencoba mentransmisikan sesuatu yang dianggap penting atau bermanfaat dengan cara yang dapat diterima secara moral. Kampus adalah laboratorium bagi mahasiswa dalam mengembangkan wawasan pengetahuan kritis, ilmiah dan rasional. Kampus pada dasarnya digunakan untuk kegiatan intelektual dan akademik, bukan malah menjadi ajang pelecehan seksual. Fenomena ini tidak hanya merusak integritas individu, tetapi juga meruntuhkan kredibilitas institusi pendidikan sebagai tempat pembelajaran dan pengembangan karakter 

Beberapa bulan kebelakang, kita sering membaca di media sosial perbuatan-perbuatan dari oknum bejat yang menggunakan jabatan sebagai jembatan untuk kepentingan hasrat seksual dirinya, mulai dari ketua BEM dan juga dosen. 

Relasi kuasa dalam konteks akademik melibatkan posisi hierarkis antara dosen, staf administrasi, atau mahasiswa senior dengan mahasiswa junior. Relasi ini sering dimanfaatkan oleh pihak yang berada di posisi lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, termasuk melakukan pelecehan seksual. Menurut Foucault, kekuasaan tidak hanya bersifat represif tetapi juga produktif, yang berarti bahwa kekuasaan membentuk perilaku dan menciptakan hubungan sosial tertentu.

Di kampus, terdapat struktur kekuasaan yang jelas antara mahasiswa, dosen, dan staf akademik, yang membentuk interaksi dan hubungan antara individu-individu di dalamnya. Relasi kuasa ini sering kali menciptakan ketidakseimbangan, yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak etis, termasuk dalam kasus pelecehan seksual. Dinamika relasi kuasa di kampus berperan besar dalam membentuk lingkungan di mana mahasiswa, sebagai pihak yang lebih rendah dalam hierarki akademik, mungkin merasa tertekan atau tidak berdaya, terutama dalam menghadapi otoritas yang dimiliki oleh dosen atau staf akademik. Dosen dan staf akademik memegang posisi yang sangat berpengaruh dalam kehidupan mahasiswa. Selain bertugas mengajar dan memberikan nilai, mereka juga berperan sebagai pembimbing yang dapat mempengaruhi perkembangan akademik dan profesional mahasiswa. Sebagai contoh, seorang dosen memiliki kewenangan untuk menentukan nilai akhir, memberi rekomendasi, serta memberikan bimbingan dalam berbagai kegiatan akademik yang dapat memengaruhi jalur pendidikan mahasiswa. Kekuasaan ini memberi mereka kendali besar terhadap mahasiswa, terutama bagi mahasiswa yang bergantung pada bimbingan untuk nilai, tugas akhir, skripsi, atau ujian. Ketika kekuasaan ini disalahgunakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan yang merugikan, seperti pelecehan seksual,di mana mahasiswa merasa terjebak dan tidak memiliki ruang untuk melawan.

Menurut Permendikbudristek No 30 tahun 2021 (Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2021) bahwa kekerasan seksual adalah setiap tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang karena ketidaksesuaian hubungan kuasa dan gender, yang dapat menyebabkan penderitaan psikis dan/atau fisik, termasuk mengganggu kesehatan reproduksi dan menghalangi akses ke pendidikan yang aman dan optimal.

Korban pelecehan seksual seringkali mengalami troma mendalam yang berdampak pada kesehatan fisik mereka. Dampak psikologisnya seperti stres, kecemasan dan ketakutan, pelaku seringkali memanfaatkan otoritasnya untuk menekan korban agar tetap diam. Disaat situasi seperti itu, kampus harus mengambil tindakan serius untuk melindungi korban, dan memberikan efek jerah terhadap pelaku, agar menjadi pembelajaran juga pihak-pihak dosen atau seluruh civitas akademik lainnya.

Lebih ironisnya, kampus yang berbasis agama dan menekan mahasiswa lebih berpenampilan agamais, malahan dosen dan ketua BEM yang melakukan pelecehan seksual, mereka berwajah ustad penampilan agamais, namun memiliki niat dan tindakan yang mejijikan.

Pimpinan kampus harus lebih jelih menciptakan kebijakan, jangan hanya tertuju pada mahasiswa dan mahasiswi, Pimpinan kampus harus adil dalam mengeluarkan kebijakan, agar terlihat setara bukan malah menjadi sistem penindasan pada mahasiswa dan mahasiswi. Jika suatu kampus hanya bisa menciptakan manusia yang tunduk dan patuh, maka selama itu peserta didik belum merasakan kesetaraan dan keamanan. 

Di Indonesia, penelitian oleh LIPI mengungkapkan bahwa pelecehan seksual sering kali tidak terlaporkan karena adanya budaya patriarki dan stigma sosial. Lingkungan akademik yang maskulin dan minimnya kebijakan tegas menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ini. Ketiadaan kebijakan tegas menjadi faktor pendukung terjadi kekerasan seksual. Sanksi yang diberikan kepada pelaku tidak memberikan efek jerah, disisi lain korban korban harus menghadapi stigma diskriminasi.