PT Fajar Saudara Lestari Diduga Terbangkan Kayu dan Buka Lahan di Hutan Lindung Batu Ampar, Warga Geram! -->

Header Menu

PT Fajar Saudara Lestari Diduga Terbangkan Kayu dan Buka Lahan di Hutan Lindung Batu Ampar, Warga Geram!

Admin Redaksi
Saturday, 8 November 2025


Kalbar.WARTAREPUBLIK.com-- Kubu Raya, 8 November 2025,
Gelombang kemarahan masyarakat Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, tak terbendung. Warga menuding PT Fajar Saudara Lestari (PT FSL) melakukan aktivitas penerbangan kayu dan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung (LPHD) desa mereka.

Aktivitas perusahaan tersebut diduga sudah berjalan cukup lama dan kian terang-terangan. Warga mengaku resah karena hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan dan sumber air bersih kini mulai rusak parah.

“Dulu air jernih dan hutan masih lebat. Sekarang banyak pohon tumbang, tanah gundul, dan air kami mulai keruh. Kalau ini dibiarkan, kami bisa kehilangan sumber hidup,” ujar salah satu warga dengan nada geram.


Tak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, aktivitas yang diduga dilakukan PT FSL itu juga dinilai merugikan negara. Pasalnya, kayu hasil penebangan diduga berasal dari kawasan yang berstatus hutan lindung, area yang seharusnya steril dari segala bentuk eksploitasi komersial.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari aparat dan instansi terkait menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha nakal untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan kelestarian alam.

“Jangan sampai aparat justru jadi beking. Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, rakyat akan kehilangan kepercayaan,” kata warga lainnya dengan nada keras.

Masyarakat mendesak Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Satgas KPH turun langsung ke lapangan untuk mengusut tuntas dugaan penerbangan kayu dan pembukaan lahan oleh PT FSL di Desa Tanjung Harapan. Mereka menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kami tidak ingin hutan kami habis, air kami kering, sementara para pelaku bebas tertawa di atas penderitaan warga,” tegas perwakilan masyarakat.


Masyarakat juga meminta pemerintah pusat dan daerah agar tak hanya menutup mata terhadap kerusakan yang sudah terjadi, melainkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan memulihkan kawasan hutan lindung.

"Kami cinta hutan, karena hutanlah yang membuat kami bisa hidup. Tapi kalau begini terus, siapa yang akan bertanggung jawab ketika bencana datang?” tutup warga dengan suara lantang.



Editor   : Tim WGR