Skandal Korupsi BPKAD Morotai: BP-HIPPMAMORO Ultimatum Polda Malut, Ancam Aksi Massa dan Lapor KPK Jika Penyelidikan Mandek! -->

Header Menu

Skandal Korupsi BPKAD Morotai: BP-HIPPMAMORO Ultimatum Polda Malut, Ancam Aksi Massa dan Lapor KPK Jika Penyelidikan Mandek!

Admin Redaksi
Thursday, 20 November 2025

Ternate, Wartarepublik.com - Gelombang kemarahan kembali menghantam Bumi Morotai. Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara, pada Rabu, 20 November 2025, secara terbuka menyampaikan ultimatum keras kepada Polda Maluku Utara (Malut) terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang menggurita di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai. Organisasi mahasiswa ini tak hanya menuntut percepatan penyelidikan, tetapi juga memperingatkan konsekuensi serius jika Polda Malut terkesan mengulur-ulur waktu atau bahkan melindungi para pelaku kejahatan kerah putih ini.
 
Mengurai Benang Kusut Korupsi di BPKAD Morotai:
 
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp2,8 miliar. Kerugian ini diduga kuat berasal dari penyimpangan anggaran yang terjadi pada pos-pos krusial seperti:
 
•Anggaran Makan Minum: Angka yang mencengangkan, mencapai Rp2.873.700.000,00 pada tahun 2023 dan melonjak menjadi Rp3.616.100.000,00 pada tahun 2024, memicu kecurigaan mendalam. BP-HIPPMAMORO mempertanyakan, "Apakah setiap hari seluruh pegawai BPKAD Morotai berpesta pora dengan anggaran sebesar itu? Ini jelas tidak masuk akal!"

•Anggaran Alat Tulis Kantor (ATK): Diduga terjadi mark-up harga dan pengadaan fiktif, yang semakin memperparah kerugian negara.

•Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM): Diduga terjadi penyalahgunaan dan manipulasi data, yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
 
Bukti-Bukti yang Menguatkan Dugaan Korupsi:
 
BP-HIPPMAMORO tak hanya berteriak tanpa dasar. Mereka mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang mengarah pada praktik korupsi yang sistematis di BPKAD Morotai, antara lain:
 

•Nota Fiktif: Dugaan kuat adanya nota fiktif yang dibuat oleh Bendahara Kasda BPKAD Morotai, Ghasril Albram, di dua rumah makan berbeda, yaitu Rumah Makan Bumi Moro dan Rumah Makan Makassar.

•Pengakuan Pihak Rumah Makan: Meskipun enggan disebut namanya karena takut diintimidasi, pihak rumah makan membenarkan adanya dugaan pemalsuan data dan manipulasi nota.

•Indikasi Keterlibatan Pejabat Tinggi: BP-HIPPMAMORO menduga kuat adanya keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Morotai, yang memberikan "lampu hijau" bagi praktik korupsi ini.
 
Ketua BP-HIPPMAMORO, dengan nada berapi-api, menyampaikan ultimatum dan tuntutan berikut kepada Kapolda Malut:
 
1. Percepatan Penyelidikan: "Kami memberikan waktu satu minggu kepada Polda Malut untuk menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini. Jangan ada lagi alasan klasik seperti 'masih dalam proses' atau 'kekurangan bukti'. Bukti sudah ada di depan mata, tinggal kemauan politik dari Polda Malut untuk bertindak!"

2. Pemeriksaan Intensif: "Kami menuntut agar Polda Malut segera memeriksa secara intensif semua pihak yang terkait, termasuk mantan Kepala BPKAD Morotai, Bendahara Kasda, pihak rumah makan, dan pejabat-pejabat lain yang diduga terlibat."

3. Status Tersangka: "Jika dalam waktu satu minggu tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan menganggap Polda Malut melindungi para koruptor dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar!"

4. Transparansi dan Akuntabilitas: "Kami menuntut agar Polda Malut membuka informasi seluas-luasnya kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena rakyat Morotai berhak tahu!"

5. Perlindungan Saksi: "Kami meminta Polda Malut untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada saksi-saksi yang berani memberikan keterangan. Jangan sampai mereka diintimidasi atau bahkan diancam keselamatannya."
 
BP-HIPPMAMORO tak main-main dengan ancamannya. Mereka siap mengerahkan ribuan mahasiswa dan masyarakat Morotai untuk turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
 
"Kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Malut dan kantor Pemkab Morotai. Kami akan menduduki kantor-kantor tersebut sampai tuntutan kami dipenuhi!" tegas Ketua BP-HIPPMAMORO.
 
Tak hanya itu, BP-HIPPMAMORO juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Polda Malut terkesan "main mata" dengan para koruptor.
 
"Kami akan membawa bukti-bukti yang kami miliki ke KPK dan meminta mereka untuk mengambil alih kasus ini. Kami yakin, KPK akan bertindak lebih tegas dan profesional," pungkasnya.
 
Kasus korupsi di BPKAD Morotai ini bukan hanya sekadar masalah uang negara yang hilang. Lebih dari itu, kasus ini merupakan ancaman serius bagi masa depan Morotai. Jika praktik korupsi terus dibiarkan, maka pembangunan di Morotai akan terhambat, kesejahteraan masyarakat akan terabaikan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh.
 
Oleh karena itu, BP-HIPPMAMORO mengajak seluruh elemen masyarakat Morotai untuk bersatu padu melawan korupsi dan mendukung upaya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.