Dialog Publik Elsaka Batal di Gelar, BPN Sumut dan Kejatisu tak Hadir -->

Header Menu

Dialog Publik Elsaka Batal di Gelar, BPN Sumut dan Kejatisu tak Hadir

Admin Redaksi
Wednesday, 24 December 2025

Peserta dialog publik Elsaka yang terdiri dari berbagai unsur organisasi jaringan.
MEDAN, wartarepublik.com - Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (Elsaka) Sumut menggelar Dialog Publik yang bertajuk 'Menyikap Tabir Perampasan Tanah Rakyat di Sumatera Utara, yang diselenggarakan di Hotel Grandika Jl dr Mansyur Medan, pada Senin (22/12/2025) gagal digelar. Kegiatan ini melibatkan Aktivis Agraria Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang jadi narasumbernya, namun pihak BPN Sumut dan Kejatisu tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang selenggarakan oleh ELSAKA di dukung oleh ICEL (Indonesian Center for Environmental Law). menyesali atas ketidakhadiran dua narasumber itu. Padahal mestinya ini menjadi wadah agar terbukanya harapan untuk penyelesaian persoalan agraria di Sumatera Utara, ungkap Khairul.

Banyak pertanyaan yang mungkin muncul kepada BPN yang bisa mengalihfungsikan HGU ke HGB hingga data dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait persoalan agraria yang belum terselesaikan hingga kini. 

"Mereka sudah kita undang secara administratif, mengirimkan surat permohonan menjadi Narasumber untuk kegiatan tersebut, namun mungkin mereka ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, sehingga mereka batal hadir dan tak ada konfirmasi bahwa mereka batal datang. Harusnya kita bisa bongkar sama-sama tentang konflik agraria ini, agar semuanya terang," ujar Khairul.

Khairul mengatakan segera mengadakan kembali dialog publik dengan tema yang serupa pada beberapa hari ke depan, Agar para narasumber yang batal hadir bisa bergabung dan membahas perihal yang urgent tentang konflik agraria di Sumatera Utara.

Sementara itu Aktivis Agraria Sumut Harun Nuh yang juga narasumber merasa heran Apa alasan para narasumber lain tak hadir, tanpa ada keterangan.

"Sayang sekali mereka tidak hadir dalam acara yang cukup bagus ini, Saya hadir dan sudah mempersiapkan beberapa pemikiran saya soal konflik agraria, Saya menilai BPN adalah sarang masalah dari seluruh masalah konflik agraria, Kenapa begitu, "karena banyak sekali masalah agraria yang belum selesai hingga kini, Ada kebijakan dan keputusan pemerintah pusat dan daerah seperti di tahun 1980-an, Dulu pernah dikeluarkan area lebih kurang 10 (sepuluh) ribu Hektare dari wilayah perkebunan yang dikeluarkan PTPN 9 yang sekarang jadi PTPN 1. Bayangkan saja sudah 40 tahun lebih belum kelar, Mulai dari siapa penerimanya, di surat itu jelas petani penunggu yang berhak, Harusnya BPN membuka data ini, pasti mereka sumbernya, punya sumber datanya dan siapa penerimanya," kata Harun Nuh.

Menurutnya, tanah-tanah di kawasan Deli Serdang yang dimaksud telah memiliki Izin bangunan. Karena yang bisa mengeluarkan ijin itu hanya BPN tidak mungkin orang partai politik. 

Hal itu tak pernah dibuka oleh BPN siapa pemiliknya. Banyak juga persoalan lain yang terkait konflik agraria di Sumatera Utara. 

"Harusnya dialog publik ini menjadi wadah untuk membuka data, Ayoklah, kita sama-sama terbuka, apalagi jaman sekarang jaman keterbukaan informasi. Buka saja siapa pemainnya. Siapa yang diuntungkan disini dan siapa yang dirugikan. Kalau tidak dibereskan bakalan jadi ledakan disana-sini" ,ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komunitas Rakyat Penunggu Kampung Tanjung Mulia Syahruddin didampingi Sekretaris nya Razali, Ia menyebutkan bahwa BPN dan Kejatisu seharusnya hadir dalam dialog ini sebagai perwakilan dari pemerintah daerah, "seharusnya BPN Sumut dan Kejatisu hadir dalam dialog ini, "sebagai perwakilan pemerintah daerah mereka harus menunjukkan kalau pemerintah memang benar-benar berniat dan mau menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara ini" , ungkap nya.

"Kami komunitas rakyat penunggu mengapresiasi kegiatan dialog yang di selenggarakan oleh ELSAKA, "kegiatan dialog publik yang digelar ELSAKA ini baik dan kami apresiasi, "namun ketika kami mendengar pihak yang di jadikan narasumber BPN Sumut dan Kejatisu tidak hadir, ini membuat publik bertanya-tanya, "rakyat membuka ruang dialog tapi malah pemerintah nya yang mangkir, "seharusnya mereka yang menggelar acara ini" ,pungkas Syahruddin kecewa. (F5)