
MEDAN, wartarepublik.com - Desakan agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas kejadian bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat kembali disuarakan. Kali ini, desakan tersebut disampaikan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami meminta pemerintah mempertimbangan menaikkan menjadi bencana nasional agar mobilisasi sumber daya yang ada untuk penanganan para korban,” kata Sekjen DPP PKS, H Muhammad Kholid disela pemberangkatan bantuan untuk korban bencana pada 4 daerah di Sumatera Utara di Kantor DPW PKS Sumatera Utara, Rabu, 3 Desember 2025.
Kholid menjelaskan, seruan ini mereka sampaikan setelah melihat dan mendapat laporan secara langsung dari tim-tim relawan PKS yang turut berjibaku bersama instansi lain seperti TNI/Polri dan elemen masyarakat lainnya, bahwa dampak bencana yang terjadi sangat massif. Tidak hanya menyebabkan korban jiwa yang jumlahnya mencapai ratusan dan diperkirakan terus bertambah, namun juga dampak kerusakan rumah, infrastruktur dan fasilitas umum yang dinilai tidak akan mampu ditanggulangi oleh pemerintah daerah.
“Kapasitas Pemda harus didukung total oleh pemerintah pusat, rumah hancur, infrastruktur hancu, warga yang menjadi korban dan terdampak secara mental dan fisik. Angka yang sangat besar dan warga yang terdampak juga banyak, areanya 3 privinsi. Semoga Presiden mempertimbangkan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional,” ujarnya didampingi Ketua DPW PKS Sumut, H Andi Pranata dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Prof Dr Usman Jakfar.
Penetapan status ini kata Kholid juga tidak hanya untuk kepentingan penanganan dan penanggulangan para korban. Akan tetapi untuk lebih menjamin proses recovery masyarakat yang terdampak bencana tersebut.
“Perhatian dan penanganan pasca bencana seperti kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana itu juga harus jadi pertimbangan,” pungkasnya.(F5/AP)
.png)