Kades Jibubu Rahmat Ismail Berikan Penjelasan Terkait Berita: Warga Jibubu Terancam Abrasi, ini Sumber Tidak Benar -->

Header Menu

Kades Jibubu Rahmat Ismail Berikan Penjelasan Terkait Berita: Warga Jibubu Terancam Abrasi, ini Sumber Tidak Benar

Admin Redaksi
Monday, 29 December 2025

HAL-SEL, Wartrepublik.com - Kepala Desa Jibubu, yang terletak di Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rahmat Ismail, memberikan penjelasan resmi untuk menanggapi berita yang mencantumkan namanya. 


Dalam pernyataannya, Rahmat mangatakan bahwa berita yang beredar sumbernya tidak benar.

“ia menjelaskan bahwa berita yang pernah dipublikasikan di Media jelajahhukumnusantara. id, dengan judul 'Warga Jibubu Terancam Abrasi: Pengangkutan Pasir oleh Perusahaan Sawit Atas Perintah Kades Diduga Sebabkan Kerusakan Rumah Pesisir.

Kades memaparkan saya sebagai Kepala Desa. Apa yang diberitakan sangat tidak berdasar dan telah menciptakan persepsi publik yang salah tentang saya, baik secara pribadi maupun sebagai pejabat yang saya jalani,” paparanya

Rahmat Ismail juga menekankan bahwa terkait masalah pengangkutan pasir oleh warga untuk perusahaan kelapa sawit di pantai desa Jibubu, tidak ada izin yang diberikan oleh pemerintah desa Jibubu. 

Peningkatan air laut di rumah tersebut disebabkan oleh faktor alam, sebab Desa Jibubu merupakan desa yang terbuka ke laut. Saya tidak pernah memberikan izin untuk pengangkutan pasir di pantai, apalagi itu terjadi pada bulan Desember," ungkap Rahmat Ismail. 

Setelah terjadi gempa, kami dari pemerintah desa telah menyampaikan bahwa rumah yang dekat dengan pantai tidak dapat dibangun kembali. Hal ini juga diinformasikan oleh dinas bencana alam. Bahkan, masjid telah dipindahkan dan Pustu sudah tidak berfungsi. Sebagian besar penduduk telah melakukan relokasi sehingga hanya tersisa tiga rumah," demikian ujar Kades Jibubu Rahmat Ismail kepada wartawan Said melalui WhatsApp pada hari Jumat. 

"Intinya, informasi di berita tersebut sama sekali tidak benar dan mereka tidak memiliki izin," tutup penjelasannya.