Mahasiswa Hukum Unkhair, Gelar Diskusi Dengan Tema Kurisialnya Hukum di Indonesia Menjadi Tantangan Kemajuan Bangsa NKRI. -->

Header Menu

Mahasiswa Hukum Unkhair, Gelar Diskusi Dengan Tema Kurisialnya Hukum di Indonesia Menjadi Tantangan Kemajuan Bangsa NKRI.

Admin Redaksi
Friday, 12 December 2025

Ternate, Wartarepublik.com - Kurisialnya hukum di Indonesia mengakibatkan dilema hukum, menuai tanggapan mahasiswa hukum Unkhair Ternate, salasatu Mahasiswa hukum Unkhair keby sebagai narasumber pada sahat diskusi, menilai pasal penghinaan presiden sangat lah hane karna bertentangan dengan asas demokrasi dan penerapan pasal, ini sangat bertentangan atas kebebasan berdemokrasi. Kamis, 11/12/25


Keby, narasumber dalam diskusi ini,  menjelaskan dengan adanya pasal ini akan membungkam kebebasan berdemokrasi dan akan merusak tatanan gelombang demokrasi di negara Kesatuan Republik Indonesia padahal kebebasan berdemokrasi dijamin oleh konstitusi berdasarkan pasal 28 UUD 1945, tampa mereka pikirkan bawah kesalahan penguasa juga berefek buruk terhadap rakyat, dan kita semua pasti tau bahwa pasal ini dibuat untuk menjaga legitimasi kekuasaan presiden," ujar keby
 
Menurutnya ini bagian dari praktek kekuasaan tirani atau otoritarianisme presiden dan presiden tidak akan lagi mendengar kecemasan rakyat Indonesia karena ada pasal pembungkaman kebebasan berekspresi yang berpotensi bembunu ruang demokrasi negara Kesatuan Republik Indonesia, iya juga berharap pasal ini arus diapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan yang adil dan beradab dan juga demi menjaga keutuhan demokrasi di Republik ini. 

Keby juga menegaskan bahwa pasal penginaan presiden akan memperburuk keadaan bangsa ini dan kemajuan bangsa ini akan terhenti pada narasi narasi kosong.