Etika dan Hukum yang Mengikat untuk Komunikasi Bertanggung Jawab dalam Pemerintahan Halmahera Tengah -->

Header Menu

Etika dan Hukum yang Mengikat untuk Komunikasi Bertanggung Jawab dalam Pemerintahan Halmahera Tengah

Admin Redaksi
Wednesday, 7 January 2026

Oleh: Dion Tajir

Opini, Wartarepublik.com - Komunikasi pemerintahan bukan hanya berbicara tentang informasi. Di Kabupaten Halmahera Tengah, ini menjadi dasar penting untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat yang memiliki banyak potensi pembangunan dan keragaman budaya. Untuk itu, komunikasi yang bertanggung jawab harus selalu berpijak pada dua fondasi utama: hukum yang mengatur secara formal dan etika yang mengikat secara moral.

Menjadi kompas yang mengarahkan cara pemerintah mengumumkan kebijakan strategis, seperti rencana pengembangan sektor pertambangan atau program pembangunan infrastruktur di daerah terpencil. Aparatur harus berkomunikasi dengan jujur, tidak menyembunyikan risiko, dan secara adil menjelaskan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat. Di tanah yang kaya akan budaya seperti Halmahera Tengah, etika komunikasi juga menghalangi orang untuk berbicara jujur.

Sebaliknya, untuk memastikan komunikasi pemerintah berjalan sesuai dengan aturan dan melindungi hak setiap warga, hukum menetapkan batasan yang jelas. Menurut UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan daerah yang dibuat oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, pemerintah Halmahera Tengah bertanggung jawab untuk menyediakan informasi kepada masyarakat melalui portal PPID dan saluran resmi lainnya. Ini bukan hanya kewajiban hukum; itu juga bentuk rasa hormat kepada masyarakat yang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah, yang sebagian besar berasal dari transfer pusat dan hasil sumber daya alam lokal, digunakan untuk membantu mereka sendiri.

Sayangnya, penerapannya masih sering mengalami kesulitan. Ada situasi di mana informasi tentang proyek pembangunan tidak dikomunikasikan secara terbuka atau hoaks tentang kebijakan pemerintah menyebar cepat di media sosial, menyebabkan keresahan di masyarakat. Dalam kasus yang lebih sederhana, pemerintah tidak memberikan klarifikasi yang cepat dan jelas tentang perubahan zona penggunaan lahan di beberapa kecamatan, yang justru menyebabkan spekulasi yang tidak perlu.

Mengandalkan undang-undang semata tidak cukup untuk mengatasi hal ini. Pemerintah harus meningkatkan kesadaran etika komunikasi bagi seluruh stafnya melalui pelatihan terus menerus agar mereka menyadari bahwa cara mereka berbicara atau menyampaikan informasi memengaruhi citra pemerintah dan memengaruhi kepercayaan masyarakat. Selain itu, sistem tanggap cepat juga perlu diperkuat. Ini dapat dicapai dengan meningkatkan aktivitas akun media sosial resmi pemerintah atau dengan mengadakan pertemuan rutin dengan tokoh masyarakat di berbagai kecamatan untuk menanggapi informasi yang salah dan memudahkan akses masyarakat ke data yang akurat.

Masa depan pemerintahan Halmahera Tengah bergantung pada komunikasi yang bertanggung jawab. Dengan etika sebagai dasar moral dan hukum sebagai batasan, pemerintah tidak hanya dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, tetapi juga dapat membangun hubungan yang erat dan penuh kepercayaan dengan rakyatnya. Dengan cara ini, setiap tahap pembangunan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keuntungan yang merata bagi seluruh masyarakat di negara kita yang kaya akan potensi ini.