Kalbar.WARTAREPUBLIK.com-- Minahasa Selatan, Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU 74.953.15 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang diduga kuat menjadi sarang permainan mafia solar subsidi dan pertalite.
Ironisnya, SPBU tersebut berlokasi tidak jauh dari Polsek Amurang, namun berbagai dugaan praktik ilegal disebut telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa SPBU tersebut seolah “kebal hukum”. (Sabtu 31/01/2026)
Keanehan mencolok terlihat di lapangan. Jumlah kendaraan berbahan bakar solar yang mengantre di SPBU terbilang sedikit, bahkan antrean kerap terlihat lancar dan tidak panjang. Namun, stok solar subsidi dan pertalite justru cepat habis, bahkan dalam waktu singkat.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menduga solar dan pertalite tidak hanya dijual kepada kendaraan sesuai aturan, tetapi juga melalui galon dan kendaraan dengan tangki modifikasi.
“Kalau dilihat, kendaraan solar tidak banyak. Antrean juga aman. Tapi solar dan pertalite cepat sekali habis. Ini jelas tidak masuk akal,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beredar kabar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan mafia BBM berinisial Sonny, yang disebut-sebut selalu mengerahkan anak buahnya untuk mengantre dan menyedot solar setiap kali stok masuk.
Selain penjualan melalui galon, warga juga mengungkap dugaan adanya mobil truk tua yang telah dimodifikasi dengan tandon berkapasitas besar, bebas melakukan pengisian solar subsidi di SPBU tersebut.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan serius terkait penyalahgunaan barcode MyPertamina.
Sesuai ketentuan, kendaraan roda empat berbahan bakar solar memiliki kuota maksimal 60 liter per hari. Namun di SPBU Amurang, diduga ada kendaraan tertentu yang bisa mengisi ratusan liter dalam satu hari dengan barcode yang sama.
“Kami lihat sendiri mobil yang bolak-balik isi solar. Kalau dihitung, sudah jauh melebihi kuota. Barcode seolah bebas dipakai,” ungkap sumber di lapangan.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau kerja sama oknum, baik dari pengelola SPBU maupun pihak lain, sehingga praktik pengisian di luar ketentuan dapat berjalan tanpa hambatan.
Sejumlah warga mengaku resah dan takut bersuara karena khawatir tidak lagi dilayani saat membeli BBM. “Kami sering melihat pengisian pakai tangki modifikasi, sampai sejam sekali isi tapi kami tidak berani bicara. Takut nanti tidak dikasih BBM,” ungkap seorang warga.
Keluhan juga datang dari para sopir angkutan dan expedisi. Seorang sopir dump truck mengaku sering dirugikan akibat praktik tersebut.“Kami antre sesuai aturan, tapi sering kehabisan solar. Diduga solar sudah disedot duluan oleh kendaraan tertentu. Kami yang cari makan justru jadi korban,” keluhnya.
Desakan Audit dan Penindakan
Situasi ini memicu kemarahan dan kecurigaan publik. Masyarakat mempertanyakan pengawasan Pertamina, BPH Migas, serta kinerja aparat penegak hukum Polres Minsel yang dinilai lemah dalam menangani dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut.
Masyarskat pun meminta Kapolres Minsel bertindak begitu juga pertamina dan BPH Migas segera melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM di SPBU 74.953.15 Amurang; Aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mafia solar, penyalahgunaan barcode, serta penggunaan tangki modifikasi;
Sanksi tegas dijatuhkan jika terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin operasional SPBU. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 74.953.15 Amurang belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media menegaskan akan terus menelusuri dugaan penyelewengan BBM subsidi ini demi menjaga hak masyarakat kecil dan keadilan distribusi energi.(Stefanus)
Editor : Team Red WGR
.png)