Ternate, Wartarepublik.com - Polemik dugaan akses soal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 berbayar di lingkungan Universitas Khairun (Unkhair) kembali memanas. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB) Unkhair menegaskan persoalan yang menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak.
Ketua BEM FIB Unkhair, Arya Fitrah M. Nadjar, mengatakan pihaknya menghormati pernyataan Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, yang menyebut klaim akses soal berbayar sebagai hoaks. Namun, menurutnya, klarifikasi saja tidak cukup tanpa dibarengi transparansi hasil pemeriksaan, termasuk kejelasan sanksi terhadap oknum ASN jika terbukti bersalah.
“Kami menghormati pernyataan rektor. Tetapi proses penanganan dugaan pungutan liar ini harus transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik, minimal terkait sanksi kepada oknum ASN,” tegas Arya.
Ia mengungkapkan, pada Selasa (20/1/2026) telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang ASN sebagai tindak lanjut aksi mahasiswa. Pemeriksaan tersebut dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid, M.Si, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M.Si, serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr. Irfan Zamzam, SE., M.Sc., Ak., CA., CFA., CFP., CRA., CRP.
Meski sebelumnya hearing dan aksi demonstrasi menghasilkan komitmen kampus untuk memproses kasus secara serius, BEM FIB mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut konkret dari rektorat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu.
BEM FIB juga menyoroti dugaan “bekingan” dari pejabat di lingkungan rektorat. “Kalau terbukti ada pejabat yang melindungi oknum ASN tersebut, kami mendesak rektor segera mencopot pejabat itu karena tidak mengindahkan prinsip integritas dan komitmen kampus,” tegas Arya.
Ia menambahkan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, mahasiswa akan memperluas aksi dengan mengangkat berbagai persoalan lain yang dinilai belum tuntas, termasuk dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum ASN di FKIP dan hingga kini belum memiliki kejelasan.
“Kami tidak ingin ada kasus yang dibiarkan tanpa kepastian. Kampus harus berani menyelesaikan setiap persoalan secara terbuka dan adil,” pungkasnya.
.png)