Informasi ini muncul setelah pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S. Pd. , M. Pd. , tentang pengaturan posisi kepala sekolah yang tidak memiliki kualifikasi akademik Strata Satu (S1).
Pernyataan yang disampaikan bukan hanya sekadar isu. Dinas Pendidikan menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap peraturan nasional tentang standar kualifikasi kepala sekolah, di mana diharuskan minimal berpendidikan S1.
Semua kepala sekolah yang belum mempunyai gelar S1 akan dievaluasi secara bertahap sesuai dengan peraturan yang ada. Ini adalah bagian dari pengaturan, bukan tindakan mendadak,” jelas Siti Khotijah.
Data Mengejutkan, Ratusan Kepsek Belum S1
Informasi yang beredar di kalangan pendidikan menunjukkan bahwa ada ratusan kepala sekolah SD dan SMP di Halmahera Selatan yang tidak memiliki gelar S1. Mereka terdistribusi di berbagai kecamatan, dari daratan hingga pulau-pulau.
Sebagian besar dari mereka diketahui telah bertugas cukup lama, bahkan ada yang telah menjabat lebih dari sepuluh tahun.
Pengalaman mereka di lapangan tak diragukan, walau secara administratif, mereka belum memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan kecemasan di antara para kepala sekolah. Banyak dari mereka berharap agar pemerintah daerah memberikan kesempatan, seperti memberi waktu untuk menyelesaikan pendidikan S1 tanpa harus kehilangan jabatan serta merta.
Bukan Hukuman, Tapi Penyesuaian Regulasi
Dinas Pendidikan menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk hukuman bagi kepala sekolah.
Langkah ini hanyalah penyesuaian terhadap regulasi dan usaha untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan.
Menurut Disdik, kepala sekolah memiliki peran penting tidak hanya sebagai pengelola sekolah, namun juga sebagai manajer pendidikan yang diharuskan memahami administrasi, manajemen, dan kebijakan pendidikan terkini.
“Standar ini ditetapkan bukan oleh daerah, tetapi merupakan amanah regulasi nasional yang harus dipatuhi,” ungkap sumber dari Dinas Pendidikan.
Potensi Perombakan Besar:
Jika evaluasi ini dilakukan secara konsisten, Halmahera Selatan bisa segera mengalami perubahan besar dalam struktur kepemimpinan sekolah dasar dan menengah pertama.
Jabatan kepala sekolah di banyak lembaga pendidikan berpotensi mengalami penggantian secara bersamaan.
Keadaan ini menarik perhatian masyarakat, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas manajemen sekolah, terutama di daerah terpencil yang selama ini bergantung pada kepala sekolah yang lama yang telah akrab dengan kondisi sosial setempat.
Harapan Solusi Transisi:
Beberapa pihak dalam dunia pendidikan berharap pemerintah daerah tidak hanya memfokuskan diri pada evaluasi ini, tetapi juga menyiapkan rencana transisi yang adil. Misalnya, memberikan waktu kepada kepala sekolah untuk menyelesaikan pendidikan S1, atau mengizinkan mereka mempertahankan jabatan dengan status sementara hingga pendidikan selesai.
Kebijakan yang diterapkan terlalu cepat tanpa solusi dapat menimbulkan masalah dalam dunia pendidikan daerah.
Saat ini, perhatian tertuju pada langkah berikutnya dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
Apakah evaluasi ini akan berujung pada penggantian masal, ataukah akan ada kebijakan transisi yang lebih bijaksana bagi kepala sekolah yang telah lama mengabdi tetapi terkendala dalam hal kualifikasi akademik.
Tentunya, hal ini telah menjadi topik yang sangat dibicarakan di kalangan para guru, dan kemungkinan akan menjadi salah satu kebijakan yang paling berpengaruh dalam pengelolaan pendidikan di Halmahera Selatan.
Kualifikasi pendidikan. Tentunya, hal ini telah menjadi topik yang sangat dibicarakan di kalangan para guru, dan berpotensi menjadi salah satu kebijakan yang paling besar dampaknya di sektor pendidikan Halmahera Selatan tahun ini.
.png)