Usman menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh kekuasaan yang tidak bermoral, tidak terhormat, dan sangat melukai hati masyarakat nelayan yang seharusnya dilindungi oleh negara.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan saudari Alien Mus. Jika benar ada perintah penarikan bantuan kepada nelayan, maka itu merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, karena bantuan pemerintah bukan milik pribadi atau kelompok politik tertentu, melainkan hak masyarakat yang bersumber dari uang rakyat, bukan anggaran Partai Golkar tapi anggaran Negara yang mestinya harus dinikmati Masyarakat tanpa membedakan dari Partai mana. tegas Usman. Pada Kamis, 24/2/26.
Perlu diketahui Alien Mus (Politisi Golkar) meberikan perintah bahkan mengancam Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menarik kembali batuan alat Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada Masyarakat. Yang mengejutkan, alasan penarikan bukan karena persoalan administrasi atau teknis, melainkan karena faktor politik.
Yang menerima bantuan bukan pendukung Partai Golkar tapi pendukung Partai Demokrat.
Menurutnya, nelayan adalah kelompok masyarakat kecil yang sangat bergantung pada bantuan sarana produksi untuk bertahan hidup. Penarikan bantuan secara sepihak bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan tekanan sosial di tengah masyarakat.
Usman menilai dugaan intervensi tersebut mencederai marwah lembaga legislatif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi, di mana wakil rakyat seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru mengambil kebijakan yang berpotensi menyengsarakan rakyat.
“Seorang anggota DPR RI memiliki mandat konstitusi untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan menekan birokrasi untuk kepentingan politik. Tindakan seperti ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
Usman Mansur mendesak aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta lembaga pengawas pemerintahan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran kewenangan atau penyalahgunaan jabatan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tegaskan, negara tidak boleh tunduk pada kekuasaan individu. Jika hukum masih ada di negeri ini, maka kasus ini harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai nelayan menjadi korban kepentingan politik elit,” tutup Usman.
Usman juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian perlindungan hak sebagai warga negara.
.png)