Morotai, Wartarepublik.com - Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur, Maluku Utara, dengan ini menyampaikan sikap kritik keras, kecaman, dan keprihatinan mendalam terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), atas pelaksanaan proyek pembangunan jalan tani di Kecamatan Morotai Timur yang dinilai tidak sesuai standar teknis, tidak berkualitas, serta dikerjakan secara asal-asalan.
Pembangunan infrastruktur sejatinya merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi tanggung jawab negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat petani di wilayah pedesaan. Jalan tani memiliki peran vital sebagai akses utama distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, serta penunjang ekonomi desa. Namun, realitas yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan serius antara tujuan pembangunan dan hasil pekerjaan yang dirasakan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan dan temuan lapangan yang dilakukan oleh Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur, proyek pembangunan jalan tani yang berlokasi di Desa Sambiki Tua dan Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur, tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi jalan. Salah satu persoalan paling mendasar adalah kondisi badan jalan yang tidak padat, sehingga struktur jalan menjadi lemah dan tidak layak digunakan dalam jangka panjang," ujarnya
Jalan yang tidak dipadatkan secara maksimal ini sangat berpotensi menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat, terlebih apabila dilewati oleh kendaraan bermuatan berat seperti oto dan truk. Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik jalan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Masyarakat setempat menyampaikan rasa takut dan khawatir saat melintasi jalan tersebut, karena berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada musim hujan atau saat jalan mulai amblas.
Ironisnya, proyek pembangunan jalan tani ini diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Anggaran sebesar itu seharusnya mampu menghasilkan pembangunan jalan yang kuat, padat, dan layak pakai, bukan justru meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan sama sekali tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek.
Perlu kami tegaskan bahwa proyek pembangunan jalan tani ini dilaksanakan melalui skema swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai dan merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut adalah uang negara, uang rakyat, sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran," tegasnya
Selain Desa Sambiki Tua, program pembangunan jalan tani juga menyasar Desa Mira (Kecamatan Morotai Timur) serta Desa Morodadi (Kecamatan Morotai Selatan). Oleh karena itu, buruknya kualitas pembangunan di Morotai Timur menimbulkan kekhawatiran serius bahwa pola pengerjaan yang sama juga terjadi di wilayah lain, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat secara luas.
Kami menilai bahwa lemahnya pengawasan, buruknya pelaksanaan teknis, serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama terjadinya persoalan ini. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pembangunan infrastruktur hanya akan menjadi formalitas proyek, bukan solusi nyata bagi kebutuhan rakyat.
Atas dasar tersebut, kami Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur dengan tegas menyampaikan tuntutan kami," menurutnya
Mendesak Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait pelaksanaan proyek jalan tani, termasuk standar teknis, metode pemadatan, dan penggunaan anggaran proyek senilai Rp200 juta tersebut.
Menuntut evaluasi menyeluruh dan audit teknis independen terhadap seluruh proyek jalan tani yang dikerjakan melalui skema swakelola, khususnya di Kecamatan Morotai Timur.
Menuntut perbaikan total dan pembangunan ulang jalan tani di Desa Sambiki Tua dan Desa Mira agar sesuai standar dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.
Mendorong aparat pengawas dan penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau penyalahgunaan anggaran.
Meminta pemerintah daerah agar ke depan mengutamakan kualitas, keselamatan, dan kepentingan rakyat, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan," harapnya
Kami menegaskan bahwa jalan tani yang dibangun tanpa memperhatikan standar keselamatan adalah bentuk kelalaian serius terhadap hak-hak masyarakat. Infrastruktur yang bersumber dari dana negara tidak boleh justru menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat.
Kami Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur menyatakan akan terus mengawal, mengawasi, dan menyuarakan persoalan ini hingga pemerintah daerah mengambil langkah nyata, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
.png)