
WARTAREPUBLIK.com | BINJAI – Bulan suci yang seharusnya dipenuhi ibadah justru dijadikan ladang transaksi barang haram. Di tengah umat Islam menjalankan puasa, peredaran sabu masih nekat beroperasi. Namun kali ini, langkah mereka terhenti setelah Polres Binjai melalui Satres Narkoba meringkus 11 pria yang diduga kuat sebagai bandar.
Kesebelasnya berinisial AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET (27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), dan NP (22). Mereka ditangkap di sembilan titik berbeda dalam operasi beruntun yang berlangsung sejak 13 hingga 24 Februari.
Sembilan TKP, Satu Fakta: Peredaran Masih Masif
Penangkapan menyebar dari Jalan Gatot Subroto Gang Musholla, Jalan Sudirman Gang Damai, Jalan Apel Sukaramai, hingga dua titik di Jalan Soekarno-Hatta Km 18. Bahkan jaringan ini merambah ke wilayah Langkat dan Deli Serdang.
Fakta sembilan TKP bukan angka kecil. Ini menunjukkan pola peredaran yang tidak sporadis, melainkan terstruktur dan terhubung. Pertanyaannya, apakah 11 orang ini ujung tombak semata? Atau hanya pemain lapangan yang menunggu komando dari aktor lebih besar?
Barang Bukti dan Dugaan Jaringan
Dari para tersangka, polisi menyita 12,8 gram sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp293 ribu, lima unit ponsel, serta dua sepeda motor.
Jumlah barang bukti memang terkesan tidak besar. Namun publik memahami, bandar lapangan kerap menyimpan stok kecil untuk menghindari jerat berat. Sistem “pecah barang” dan distribusi cepat adalah modus klasik yang lazim digunakan jaringan narkotika.
Jika benar ini jaringan, maka pemasok utama dan alur distribusi harus dibuka terang. Jangan sampai penindakan berhenti di lapisan bawah.
Ancaman Hukuman Berat
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan dalam UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sementara Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyatakan komitmen pemberantasan tanpa pandang waktu, termasuk di bulan Ramadhan.
Publik Menagih Transparansi
Penangkapan ini patut diapresiasi. Namun publik menuntut lebih dari sekadar rilis keberhasilan.
- Siapa pemasok utama 11 tersangka ini?
- Dari mana sabu tersebut masuk ke Binjai?
- Apakah ada jaringan lintas provinsi?
Ramadhan tidak boleh dijadikan tameng bagi bandar untuk bergerak diam-diam. Penegakan hukum harus tajam ke atas, bukan hanya keras ke bawah. Jika benar ada jaringan besar di balik ini, maka membongkarnya hingga ke akar adalah ujian sesungguhnya.
Masyarakat Binjai menunggu: apakah ini awal pembongkaran jaringan besar, atau sekadar operasi rutin yang berhenti di pelaku lapangan?
Redaksi: WARTA REPUBLIK.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)