
Bupati Bassam menekankan bahwa pengelolaan masalah sampah adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat. Dia menambahkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pengangkutan, tetapi juga harus mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku mereka dengan memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Pengelolaan sampah perlu didasarkan pada kesadaran bersama. Kami mendorong masyarakat untuk memilah sampah di rumah, mengurangi konsumsi plastik, dan turut menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Bupati.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis ekosistem melalui pengadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), yang direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan fasilitas Dinas Lingkungan Hidup, termasuk menambah armada pengangkut dan tempat sampah yang disesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing.
Di samping peningkatan infrastruktur, desa-desa diharapkan untuk mengelola sistem layanan dan retribusi sampah di tingkat masyarakat agar pengelolaan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan. Semua pihak dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, TNI-Polri, sektor swasta, hingga masyarakat akan terlibat dalam program Jumat Bersih sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Bumi Saruma.
.png)