Rusunawa Memburuk, Wali Kota Binjai dan Drs. Irwansyah Nst Didesak Bertanggung Jawab: Penitipan kWh Meter Lama ke PLN Dipertanyakan -->

Header Menu

Rusunawa Memburuk, Wali Kota Binjai dan Drs. Irwansyah Nst Didesak Bertanggung Jawab: Penitipan kWh Meter Lama ke PLN Dipertanyakan

Admin Redaksi
Tuesday, 3 February 2026

WARTA-REPUBLIK.com | Binjai — Polemik Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Binjai kian memanas dan menyeret tanggung jawab langsung Wali Kota Binjai serta mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Drs. Irwansyah Nasution. Kerusakan bangunan, minimnya anggaran perawatan, hingga perubahan status listrik dari subsidi ke non-subsidi kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan masalah kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pantauan WARTA-REPUBLIK.com menunjukkan kondisi Rusunawa semakin memprihatinkan. Atap bocor, dinding lembab, fasilitas umum rusak, dan lingkungan yang tidak terawat menjadi realitas harian penghuni—mayoritas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ironisnya, kondisi ini berlangsung lama tanpa perbaikan menyeluruh.

Di tengah kerusakan yang kasat mata, anggaran perawatan Rusunawa hanya Rp40 juta per tahun. Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan bangunan bertingkat yang dihuni ratusan jiwa. Perawatan pun sebatas tambal sulam, sementara persoalan struktural dibiarkan berlarut.

kWh Meter Lama “Dititipkan” ke PLN, Dasar Kebijakan Dipertanyakan

Sorotan tajam tertuju pada persoalan kWh meter listrik. Sejumlah keterangan menyebutkan bahwa saat serah terima Rusunawa, listrik yang digunakan berstatus subsidi, sesuai peruntukan hunian MBR. Namun faktanya kini, penghuni dibebani listrik 900 VA non-subsidi.

Tokoh masyarakat Kota Binjai, Marihot Simarmata, mengungkapkan adanya pernyataan dari Kadis Perkim saat itu, Drs. Irwansyah Nasution, yang menyebut kWh meter lama dititipkan kepada pihak PT. PLN (Persero) oleh Pemko Binjai. Pernyataan ini justru memantik pertanyaan serius di ruang publik.

“Kalau benar kWh meter lama dititipkan ke PLN oleh Pemko Binjai, pertanyaannya sederhana: atas dasar apa penitipan itu dilakukan, siapa yang memerintahkan, dan apa dasar hukumnya? Ini menyangkut hak rakyat miskin atas listrik subsidi,” tegas Marihot.

Menurutnya, perubahan status listrik bukan perkara sepele.

“Rusunawa itu hunian sosial. Kalau listrik subsidi dihilangkan lewat kebijakan administratif, maka wali kota dan kadis pada saat itu harus bertanggung jawab. Jangan rakyat kecil yang menanggung akibat,” tambahnya.

Wali Kota Tak Bisa Lepas Tangan

WARTA-REPUBLIK.com menilai, persoalan Rusunawa tidak bisa lagi dilempar sebagai warisan atau kesalahan teknis OPD. Wali Kota Binjai sebagai pemegang kendali kebijakan daerah didesak menjelaskan sikap dan langkah konkret yang diambil—terutama terkait pembiaran kerusakan dan keberlanjutan kebijakan listrik non-subsidi.

Seorang penghuni Rusunawa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam.

“Kami bayar sewa, tapi tinggal di bangunan bocor. Listrik mahal karena non-subsidi. Kalau dulu katanya listrik subsidi, kenapa sekarang berubah? Kami tidak pernah diajak bicara,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga merasa dipinggirkan.

“Kami ini rakyat kecil. Kalau kebijakan berubah, yang menanggung kami, bukan pejabat,” katanya.

Tuntutan Transparansi dan Pertanggungjawaban

Marihot Simarmata menegaskan, publik berhak mengetahui alur keputusan terkait Rusunawa—mulai dari anggaran perawatan, perubahan kWh meter, hingga penitipan meter lama ke PLN.

“Ini soal keadilan dan tanggung jawab. Wali Kota Binjai dan Drs. Irwansyah Nst harus menjelaskan secara terbuka. Kalau tidak, publik wajar menduga ada kelalaian serius dalam pengelolaan aset negara,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemko Binjai maupun pihak terkait mengenai dasar kebijakan penitipan kWh meter lama dan perubahan status listrik Rusunawa.

Rusunawa Binjai kini berdiri sebagai cermin telanjang tata kelola yang dipertanyakan. Publik menunggu jawaban, bukan janji. Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban, Rusunawa akan terus menjadi simbol ketidakadilan—tempat rakyat miskin menanggung beban dari kebijakan yang tak pernah mereka putuskan.


Redaksi: WARTA REPUBLIK.com

Editor: Zulkarnain Idrus