JAKARTA, Wartarepublik.com - Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memberikan akses publik kepada salinan ijazah Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia. Dokumen ini dipublikasikan setelah sembilan bagian informasi yang sebelumnya disembunyikan dinyatakan tersedia untuk umum.
Salinan ini diterima oleh Bonatua Silalahi, seorang pengamat kebijakan publik, dari KPU RI. Ia memutuskan untuk membagikannya di media sosial agar bisa dilihat oleh masyarakat.
"Saya memilih untuk membagikan ini di akun media sosial saya. Kalian bisa cek di sana. Artinya, jika kalian ingin memeriksa, jangan menggunakan versi orang lain," ungkap Bonatua di KPU RI, Jakarta, pada hari Senin, 9 Februari 2026.
.png)