SPMMT-MU Soroti Investasi Perikanan: Siapa Untung di Laut Morotai? -->

Header Menu

SPMMT-MU Soroti Investasi Perikanan: Siapa Untung di Laut Morotai?

Admin Redaksi
Wednesday, 25 February 2026

Oleh: Ketua Umum SPMMT MU, M Rijwar Pina


Opini, Wartarepublik.com - Kebijakan atau penyampaian pendapat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai yang membuka peluang kerja sama dengan pengusaha perikanan asal Bitung untuk menghadirkan kapal-kapal penangkap ikan di perairan Morotai kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan mahasiswa 

Secara konsep, strategi ini memang terlihat baik. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja dengan syarat 50 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal. Di atas kertas, ini tampak seperti solusi yang menjanjikan.

Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Karena Nelayan lokal Morotai selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, perlindungan wilayah tangkap yang lemah, serta perhatian pemerintah yang dirasakan belum maksimal. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran kapal-kapal besar milik pengusaha atau perusahaan dari luar daerah justru berpotensi mempersempit ruang hidup nelayan tradisional.

Kita juga tidak boleh lupa bahwa penolakan terhadap masuknya perusahaan perikanan ini, sudah beberapa kali disuarakan oleh nelayan lokal. Mereka melakukan gerakan sebagai bentuk kekhawatiran atas keberlanjutan mata pencaharian mereka. Namun pada hari ini, publik kembali mendengar penyampaian dari pihak DKP bahwa perusahaan tetap dapat masuk, dengan, strategi baru 50 persen masyarakat Morotai harus dipekerjakan.

Di sinilah letak persoalannya. Strategi tersebut perlu dibaca secara kritis. Apakah ini benar-benar bentuk keberpihakan, atau sekadar upaya untuk meredam penolakan agar perusahaan tetap beroperasi, atau Apakah nelayan Morotai ingin tetap menjadi pemilik ruang hidupnya, atau hanya menjadi buruh di lautnya sendiri?

Memang benar PAD mungkin meningkat, dan sebagian masyarakat akan mendapatkan pekerjaan. Namun pembangunan tidak boleh mengorbankan nelayan kecil demi investasi dari luar daerah. Jika keuntungan utama tetap berada di tangan pengusaha, sementara masyarakat lokal hanya menjadi tenaga kerja, maka ketimpangan tetap terjadi.

Oleh karena itu, kami dari Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara (SPMMT-MU) menyatakan sikap tidak bersepakat dengan penyampaian Ketua DKP Kabupaten Pulau Morotai. Kami menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih dahulu memperkuat nelayan lokal melalui pemberdayaan, bantuan sarana, perlindungan wilayah tangkap, serta kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

Morotai bukan wilayah kosong yang bisa dimasuki siapa saja tanpa mempertimbangkan suara masyarakatnya. Laut Morotai adalah ruang hidup nelayan lokal. Dan juga Morotai bukan hanya tentang investasi dan PAD. Morotai adalah tentang nelayan yang setiap hari bertaruh nyawa di laut demi menghidupi keluarganya. Jika kebijakan tidak berpihak pada mereka, maka kebijakan itu perlu ditinjau kembali.