WARTA REPUBLIK.com | BINJAI – Aksi brutal bergaya preman kembali mengoyak rasa aman warga Kota Binjai. Seorang pria berinisial MC als ACEN (41) akhirnya tak berkutik setelah Polres Binjai melalui Polsek Binjai Kota berhasil menangkapnya. Pelaku sebelumnya diduga meneror korban dengan parang panjang sambil melontarkan ancaman pembunuhan di ruang publik.
Insiden mengerikan itu terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Korban KASMAN (46) nyaris menjadi korban kebiadaban pelaku hanya karena perselisihan yang berujung cekcok mulut.
Alih-alih meredam emosi, pelaku justru pergi dan kembali dengan membawa senjata tajam, sebilah parang panjang yang berpotensi merenggut nyawa. Begitu melihat pelaku datang sambil menenteng parang, korban langsung berlari menyelamatkan diri.
Namun teror tak berhenti di situ. Pelaku mengejar korban sambil berteriak lantang:
“SINI KAU, BIAR KUBUNUH KAU!”
Ancaman terbuka di jalan umum itu membuat korban ketakutan dan mengalami tekanan psikis serius. Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya melapor ke Polsek Binjai Kota.
Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. mengungkapkan, proses penyelidikan sempat mengalami hambatan karena pelaku melarikan diri dan berupaya menghindari jeratan hukum. Pelaku diketahui berdomisili di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
“Pelaku sempat menghilang. Namun upaya pelarian itu berakhir pada Selasa (3/2/26) pukul 15.40 WIB, setelah petugas berhasil menangkapnya di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara,” tegas Kapolsek.
Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Binjai Kota. Atas perbuatannya, MC als ACEN dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 448, yang mengatur ancaman pidana terhadap tindakan pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan peringatan keras kepada pelaku kriminal dan preman jalanan.
“Polres Binjai berkomitmen menyikat habis segala bentuk kejahatan dan teror terhadap masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang membawa senjata tajam dan mengancam nyawa warga,” tegas AKP Junaidi.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa aksi premanisme bersenjata masih menjadi ancaman nyata di Kota Binjai dan harus dilawan dengan penegakan hukum tanpa kompromi.
Reporter: Zulkarnain Idrus
.png)