HALSEL, Wartarepublik.com - Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM Malut) menyoroti klaim program beasiswa PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM) untuk mahasiswa Kecamatan Gane Barat Selatan, yang dinilai tidak sesuai kenyataan di lapangan, Jumat (13/3).
Sekretaris Jenderal BIM Malut, Riswan Wadi, menjelaskan, perusahaan mengklaim telah menyalurkan beasiswa kepada sekitar 40 mahasiswa pada 2024 senilai Rp1.500.000, dan nominalnya meningkat menjadi Rp2.000.000 pada November 2025.
“Namun setelah kami menelusuri dan berkomunikasi dengan sejumlah mahasiswa dari desa-desa di Gane Barat Selatan, banyak di antara mereka yang menyatakan tidak pernah menerima bantuan tersebut,” ujarnya
BIM Malut menegaskan persoalan tersebut menyangkut integritas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya transparan dan tepat sasaran.
PT GMM juga menyatakan dana beasiswa diserahkan kepada orang tua atau wali mahasiswa. Riswan menekankan, mekanisme itu menimbulkan pertanyaan baru.
“Jika benar bantuan itu diberikan kepada orang tua atau wali mahasiswa, maka harus ada kejelasan siapa saja penerimanya, kapan penyerahannya, serta bukti administrasi penyaluran dana tersebut. Sampai hari ini informasi itu tidak pernah dipublikasikan secara terbuka,” jelasnya
Menurut BIM Malut, publikasi program CSR tanpa transparansi data penerima berpotensi menimbulkan dugaan manipulasi laporan kegiatan sosial perusahaan.
Selain beasiswa, PT GMM memublikasikan perbaikan jalan menuju SMA Nurul Hasan di Desa Sekely sebagai bagian dari Corporate Social Contribution (CSC). BIM Malut menekankan pembangunan infrastruktur tidak boleh menutupi persoalan hak pendidikan mahasiswa.
“Program CSR tidak boleh berhenti pada narasi pencitraan,” katanya Riswan.
“Jika perusahaan menyebut ada puluhan mahasiswa penerima beasiswa, maka publik berhak mengetahui secara jelas siapa penerimanya dan bagaimana proses penyalurannya,” pungkasnya
BIM Malut mendesak PT GMM membuka data penerima beasiswa, termasuk daftar nama mahasiswa, desa asal, waktu penyaluran, serta bukti administrasi. Mereka juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengawasi pelaksanaan program CSR perusahaan.
Jangan sampai program yang seharusnya membantu mahasiswa justru hanya menjadi angka dalam laporan perusahaan. Transparansi adalah kunci agar masyarakat tidak merasa dibohongi.
.png)