
WartaRepublik.com | Dairi — Kematian Naman Petrus Barasa berubah menjadi sorotan panas. Narasi “tenggelam” yang sempat beredar kini runtuh di hadapan fakta kondisi jasad yang dinilai tak masuk akal. Luka-luka berat yang ditemukan justru mengarah pada dugaan kuat pembunuhan—bukan kecelakaan.
Istri korban, Feni Indriani Bancin, resmi melapor ke Polres Dairi dengan nomor STTLP/B/124/III/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Maret 2026. Terlapor berinisial HT, orang terakhir yang diketahui bersama korban sebelum hilang selama lima hari.
Pendampingan hukum dilakukan oleh Biro Hukum Laskar Merah Putih (LMP) Dairi melalui kuasa hukum Jetra Bakara bersama tim, didukung langsung Ketua LMP Dairi Fry Charles Pasaribu.
Fakta Jasad: Kekerasan Terbuka, Bukan Tenggelam
Kondisi tubuh korban saat ditemukan di sungai Dusun Lau Gunung justru memicu kemarahan keluarga:
- Rahang remuk
- Bola mata kiri hilang
- Kaki kiri patah
- Lebam di pergelangan tangan dan kaki
- Jari tangan kiri hilang
- Memar di bagian pinggang dan tubuh
- Tidak ditemukan tanda pembengkakan seperti korban tenggelam
Fakta ini bukan sekadar kejanggalan, melainkan indikasi keras adanya kekerasan sebelum kematian.
“Kalau ini dibilang tenggelam, itu jelas menyesatkan. Luka-luka ini harus dijelaskan secara hukum,” tegas Jetra.
Lima Hari Hilang: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Korban terakhir terlihat pada 18 Maret 2026 saat dijemput HT. Sejak itu, korban hilang tanpa kabar hingga ditemukan meninggal dunia lima hari kemudian.
Rentang waktu ini menjadi titik krusial yang belum terjawab. Kuasa hukum mendesak agar HT segera diperiksa secara menyeluruh.
“Tidak boleh ada ruang gelap dalam kasus ini. Semua harus dibuka,” tegas tim hukum.
Dugaan Kaitan Narkoba: Jangan Ada yang Dilindungi
Kasus ini semakin sensitif setelah muncul dugaan keterkaitan dengan penggerebekan narkoba pada tanggal yang sama. Jika benar, maka ini bukan sekadar kasus pembunuhan, melainkan potensi kejahatan terorganisir.
Desakan publik pun mengarah kepada Polri agar tidak bermain aman.
“Kalau ada kaitan narkoba, bongkar sampai ke akar. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Fry Charles Pasaribu.
Keadilan atau Keheningan?
Di tengah tekanan publik, keluarga korban menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum.
“Saya hanya ingin kebenaran. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin keadilan,” ujar Feni dengan penuh harap.
Permintaan autopsi menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif. Transparansi menjadi taruhan—bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kepercayaan publik.
Hingga kini, Polres Dairi masih melakukan penyelidikan. Namun satu hal yang pasti—kasus ini tidak bisa diredam.
Ini bukan sekadar kematian. Ini adalah ujian bagi hukum: berdiri tegak membela kebenaran, atau tenggelam bersama fakta yang sengaja dikaburkan. (MZT)
Redaksi: Wartarepublik.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)