Jaga Kepercayaan Publik, Imigrasi Entikong Pertegas Integritas dan Perketat Pengawasan -->

Header Menu

Jaga Kepercayaan Publik, Imigrasi Entikong Pertegas Integritas dan Perketat Pengawasan

Admin Global
Sunday, 29 March 2026

Imigrasi Entikong Tegaskan Integritas Layanan dan Perketat Pengawasan

WARTAREPUBLIK.COM, Entikong,Kalbar -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong bergerak cepat merespons sorotan publik terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di kawasan perbatasan PLBN Entikong. Alih-alih defensif, institusi ini justru membuka ruang evaluasi dan menegaskan komitmen bersih-bersih internal secara terbuka.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap pungutan liar (pungli) dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Tidak ada kompromi.

“Setiap masukan kami jadikan bahan evaluasi. Jika ada oknum terbukti melanggar, tindakan tegas pasti diambil. Ini komitmen kami menjaga marwah pelayanan publik,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, Imigrasi Entikong langsung menggelar investigasi dan audit terpadu. Proses ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan guna memastikan pemeriksaan berjalan independen dan menyeluruh, menyisir setiap celah dalam rantai pelayanan.

Tak hanya itu, pengawasan juga diperketat secara sistemik. Pemantauan berbasis digital kini dioptimalkan, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik rawan serta penguatan pengawasan melekat oleh pimpinan di lapangan. Semua proses diarahkan untuk menutup ruang praktik curang sekecil apa pun.

Di sisi lain, evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) tengah dilakukan. Imigrasi Entikong ingin memastikan tidak ada celah maladministrasi yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Namun, penertiban internal saja dinilai tidak cukup. Imigrasi Entikong juga mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI), agar tidak tergiur jalur ilegal. Praktik perantara tidak resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga negara di luar negeri.

Sebagai bentuk transparansi, Imigrasi Entikong membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat didorong aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan melalui:

WA Center: 08989367887

Email: kanim_entikong@imigrasi.go.id

Sebagai garda terdepan di perbatasan, PLBN Entikong bukan hanya simbol kedaulatan negara, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan pemerintah di mata publik.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat: Imigrasi Entikong tidak memberi ruang bagi praktik kotor. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi garis tegas yang kini sedang ditegakkan.[AZ]