PENGAKUAN TANPA SENSOR: KAKANWIL DITJENPAS RIAU SEBUT PENANGKAPAN WARTAWAN “DI-SETTING” — UANG, POLISI, DAN KEKUASAAN DALAM SATU SKENARIO -->

Header Menu

PENGAKUAN TANPA SENSOR: KAKANWIL DITJENPAS RIAU SEBUT PENANGKAPAN WARTAWAN “DI-SETTING” — UANG, POLISI, DAN KEKUASAAN DALAM SATU SKENARIO

Admin Global
Monday, 23 March 2026

WartaRepublik.com | Pekanbaru — Publik kembali disuguhi wajah telanjang penegakan hukum. Bukan dari bocoran, bukan dari investigasi panjang, tetapi dari mulut pejabat itu sendiri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, secara gamblang mengakui adanya dugaan kriminalisasi terhadap seorang wartawan. Lebih jauh, ia menyebut proses itu “dikondisikan”—melibatkan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, serta aparat Polsek Bukit Raya.

Pengakuan ini meluncur tanpa rem dalam klarifikasi yang disampaikan Minggu (22/03/2026).

“Humas sudah temui wartawan itu. Ada ‘salam kenal’ tiga juta supaya buat klarifikasi. Tapi tidak dinaikkan,” ujar Maizar.

Ketika “salam kenal” gagal, langkah berikutnya disebut jauh lebih sistematis—dan berbau transaksi.

“Disepakati transfer Rp10 juta untuk takedown, Rp5 juta cash dibagi enam orang. Ketemu di kafe. Habis uang diberikan, tim Buser sudah di belakang,” katanya.

Ini bukan sekadar dugaan tekanan terhadap media. Ini skenario.

Saat ditanya apakah penangkapan tersebut memang sudah diatur, Maizar menjawab tanpa ragu:

“Iyalah.”

Satu kata yang membongkar semuanya.

Artinya jelas: penindakan hukum bukan lagi berdiri di atas alat bukti, melainkan hasil kesepakatan di meja belakang—lengkap dengan aliran uang dan koordinasi aparat.

Maizar juga mengungkap bahwa semua bermula dari “konsultasi” Kalapas ke Polsek Bukit Raya. Konsultasi yang berujung pada penangkapan.

“Makanya Polsek Bukit Raya yang menangkap. Selesai,” ucapnya datar.

Ketika dikonfirmasi soal dugaan konspirasi antara lapas dan kepolisian, ia tak berkelit.

“Iya, memang begitu.”

Kalimat singkat, dampaknya panjang.

Ini bukan lagi isu etik. Ini krisis.

Di sisi lain, Maizar juga menyinggung penggeledahan terkait narapidana bernama Agustinus yang disebut dalam pusaran kasus. Namun hasilnya nihil.

“Kami geledah di Blok C, tapi sudah dipindahkan ke Bangkinang,” ujarnya.

Fakta ini justru menambah tanda tanya: apakah kasus utama benar-benar ditangani, atau justru dialihkan?

Pengakuan Maizar membuka dua lapis persoalan: dugaan pengendalian narkotika di dalam lapas, dan dugaan kriminalisasi terhadap wartawan yang mencoba mengungkapnya.

Jika benar penangkapan bisa “di-setting”, maka hukum telah kehilangan arah. Jika uang menjadi alat negosiasi, maka keadilan telah kehilangan harga.

Maizar menutup dengan satu pernyataan yang kini menjadi taruhan integritasnya sendiri.

“Benar itu adanya dan siap dipertanggungjawabkan.”

Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum yang lebih tinggi. Apakah pengakuan ini akan ditindak sebagai pintu masuk pembongkaran, atau justru dikubur seperti banyak kasus lain?

Sementara itu, Kalapas Yuniarto dan pihak Polsek Bukit Raya masih memilih diam. Dalam situasi seperti ini, diam bukan netral—diam adalah sikap.

Redaksi: wartarepublik.com
Editor: Zulkarnain Idrus