Kuasai Trotoar dan Badan Jalan Oleh PKL, Penegakan Perda di Binjai Disorot “Tebang Pilih” -->

Header Menu

Kuasai Trotoar dan Badan Jalan Oleh PKL, Penegakan Perda di Binjai Disorot “Tebang Pilih”

Admin Global
Friday, 27 March 2026

Binjai | Wartarepublik.com – Fenomena menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di trotoar dan badan jalan di Kota Binjai kian memantik sorotan publik. Seperti terlihat pada foto, aktivitas jual beli berlangsung bebas di pinggir jalan, bahkan hingga menutup akses pejalan kaki dan mempersempit ruang kendaraan.

Kondisi tersebut terpantau berada di wilayah Kelurahan Pekan Binjai dan sekitarnya. Tidak hanya di satu titik, aktivitas serupa juga ditemukan di sejumlah ruas strategis seperti Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Zainal Jakse, Jalan Husni Thamrin, hingga Jalan Sudirman, yang kini dipenuhi PKL yang menguasai fasilitas umum.

Ironisnya, trotoar yang seharusnya difungsikan bagi pejalan kaki kini justru beralih fungsi menjadi lapak dagangan, sehingga terkesan amburadul dan kumuh.

Lebih jauh, kondisi ini semakin disorot karena di sisi lain keberadaan Pasar Tavip justru terkesan kosong dan belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas penataan dan relokasi pedagang oleh pemerintah daerah.

Sorotan tajam pun mengarah pada kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai yang dinilai belum tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Masyarakat menilai penegakan aturan terkesan “tebang pilih” — keras di satu lokasi, namun longgar di lokasi lainnya.

Sejumlah warga mempertanyakan konsistensi penertiban yang dinilai hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran di titik-titik tertentu yang justru semakin padat oleh aktivitas PKL.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Binjai belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Binjai, Jaswono, saat dikonfirmasi Wartarepublik.com melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut juga tidak memberikan jawaban.

Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah kota dan aparat penegak Perda tidak hanya hadir saat penertiban sesaat, tetapi mampu menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu.

Tanpa langkah tegas dan merata, aturan hanya akan menjadi formalitas, sementara ketertiban kota terus dikorbankan oleh praktik yang seharusnya bisa ditertibkan.

Redaksi: Wartarepublik.com 

Editor: Zulkarnain Idrus