PKL Kuasai Trotoar di Pekan Binjai, Perda Diduga Lumpuh—Jangan Hanya Jadi Seremonial Penertiban -->

Header Menu

PKL Kuasai Trotoar di Pekan Binjai, Perda Diduga Lumpuh—Jangan Hanya Jadi Seremonial Penertiban

Admin Global
Tuesday, 31 March 2026

Binjai | Wartarepublik.com – Potret semrawutnya wajah Kota Binjai kembali tersaji di Kelurahan Pekan Binjai. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL). Aktivitas jual beli berlangsung bebas di badan jalan, tanpa penindakan yang berarti.

Di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Zainal Jakse, Jalan Husni Thamrin hingga Jalan Sudirman, kondisi ini seolah menjadi pemandangan rutin. Trotoar tak lagi berfungsi, badan jalan menyempit, kawasan tampak amburadul dan kumuh, diperparah dengan tumpukan sampah yang bertebaran di berbagai sudut.

Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, Pasar Tavip yang disiapkan sebagai solusi relokasi justru terlihat kosong dan tidak dimanfaatkan. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa penataan kota berjalan tanpa arah dan tanpa keseriusan.

Sorotan tajam pun mengarah pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tidak konsisten. Muncul dugaan kuat bahwa penertiban dilakukan secara tebang pilih—tajam sesaat, lalu tumpul tanpa kelanjutan. Penindakan yang dilakukan pun terkesan hanya muncul pada momen tertentu, seolah sekadar memenuhi formalitas.

Publik pun mulai mempertanyakan, apakah penegakan Perda hanya sebatas seremonial belaka? Jika razia hanya dilakukan sesekali tanpa pengawasan berkelanjutan, maka pelanggaran akan terus berulang dan semakin mengakar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Binjai, Budiman Sihotang, S.STP, M.H, belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Binjai, Jaswono, yang dikonfirmasi Wartarepublik.com melalui pesan WhatsApp juga tidak memberikan jawaban.

Diamnya para pejabat terkait semakin menambah kesan lemahnya komitmen dalam menegakkan aturan. Padahal, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan ketegasan, bukan sekadar aksi sesaat yang hilang tanpa bekas.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya trotoar yang hilang fungsinya, tetapi juga wibawa pemerintah yang kian tergerus. Penegakan Perda seharusnya menjadi instrumen nyata menjaga ketertiban, bukan sekadar agenda seremonial tanpa dampak.


Redaksi: Wartarepublik.com