
WartaREPUBLIK.com | BINJAI – Aparat Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial SSM (49) yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap RD (49) di Jalan Ikan Arwana, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah sebelumnya antara pelaku dan korban terlibat perselisihan yang memicu keributan.
Berdasarkan keterangan saksi J (51), pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 24.00 WIB, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Karena merasa keduanya masih bertetangga, saksi kemudian mendatangi rumah Sukartimah (62) selaku Kepala Lingkungan (Kepling) III di kawasan tersebut untuk membantu menyelesaikan persoalan.
Mengetahui adanya perselisihan antar warganya, Kepling Lingkungan III kemudian keluar rumah untuk melakukan mediasi. Saat itu pelaku SSM diketahui berada di sebuah warung, sementara korban RD sedang melaksanakan tugas ronda malam di Jalan Ikan Arwana Ujung, Lingkungan III.
Namun situasi yang semula hendak dimediasi justru berujung aksi kekerasan. Saat Kepling tengah berbicara dengan korban untuk menanyakan akar permasalahan, tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menghampiri korban.
Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian menusukkan sebilah pisau yang dibawanya ke bagian rusuk kiri korban.
Melihat kejadian tersebut, Kepling spontan berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan kepada korban.
Korban kemudian segera dilarikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Latersia Binjai guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama anggotanya yang menerima informasi kejadian itu langsung bergerak menuju lokasi. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku SSM diketahui sudah lebih dahulu diamankan oleh warga Lingkungan III.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku SSM (49) sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Junaidi.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap motif penikaman yang terjadi di tengah lingkungan permukiman warga tersebut.
Editor: Zulkarnain Idrus
Redaksi: WartaREPUBLIK.com
.png)