Alih-alih sekadar forum silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi titik tekan bagi BIM Malut untuk membongkar dugaan ketidaktepatan data penerima beasiswa dari desa-desa di Kecamatan Gane Barat Selatan, seperti Yomen, Sekely, Gane Dalam, Kurunga, Jibubu, Awis, dan Yamli. Klaim perusahaan dinilai belum memiliki basis transparansi yang memadai dan sulit diverifikasi secara independen.
Perwakilan BIM Malut, Rifaldi Takdir, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya program beasiswa, melainkan pada integritas data dan mekanisme distribusi yang dinilai berpotensi menimbulkan bias informasi di tingkat masyarakat.
“Ketika data tidak dibuka secara jelas, publik berhak meragukan. Program beasiswa tidak boleh berdiri di atas klaim sepihak,” tegasnya pada Rabu, (9/4/2026).
Sorotan juga diarahkan pada pernyataan Humas PT GMM sebelumnya yang menyebutkan bahwa sebanyak 40 mahasiswa telah menerima bantuan pendidikan pada tahun 2024. Namun, BIM Malut menilai, tanpa publikasi nama penerima, asal kampus, serta mekanisme seleksi yang transparan, angka tersebut berpotensi menjadi sekadar legitimasi administratif yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menanggapi tekanan tersebut, Direktur PT GMM menyampaikan komitmen untuk melakukan kroscek ulang secara menyeluruh terhadap data penerima beasiswa.
Evaluasi ini mencakup verifikasi internal, peninjauan ulang skema distribusi melalui orang tua atau wali, serta perbaikan sistem pendataan agar lebih akurat dan akuntabel.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab tuntutan substansial. BIM Malut menegaskan bahwa audit internal tanpa keterlibatan publik hanya akan menghasilkan transparansi semu.
"Mereka mendesak agar proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk mahasiswa dan masyarakat desa asal," ujar Rifaldi.
Secara empiris, PT GMM mengklaim telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per mahasiswa. Namun skema distribusi yang dilakukan melalui perantara keluarga justru menjadi celah kritik, karena dinilai memperlemah kontrol langsung dari penerima manfaat sekaligus membuka ruang ketidaktepatan sasaran.
Di sisi lain, rencana peningkatan nominal beasiswa menjadi Rp2.000.000 per mahasiswa dinilai tidak menyentuh akar persoalan. BIM Malut menilai, peningkatan angka tanpa pembenahan sistem hanya akan memperbesar potensi masalah yang sama di masa mendatang," jelasnya.
Audiensi ini pada akhirnya menggarisbawahi krisis yang lebih besar: menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola program CSR yang tidak sepenuhnya transparan. Dalam konteks ini, beasiswa bukan lagi sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga indikator komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan sosial di wilayah lingkar industri.
BIM Malut menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka menilai, tanpa tekanan publik yang konsisten, program CSR berisiko menjadi instrumen simbolik yang lebih mengedepankan citra dibandingkan dampak nyata bagi masyarakat Maluku Utara. **(ul/tim)
.png)