BBM Tersendat di Ujung Negeri: Wajah Nyata Ketimpangan Energi di Maluku Utara -->

Header Menu

BBM Tersendat di Ujung Negeri: Wajah Nyata Ketimpangan Energi di Maluku Utara

Admin Global
Friday, 17 April 2026

Oleh: Siti Sara Albaaar.


WARTAREPUBLIK.COM - Akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kerap dipandang sebagai sesuatu yang sudah merata. Namun, realitas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menunjukkan sebaliknya. Di Maluku Utara, 

distribusi energi masih menghadapi persoalan klasikrantai pasok yang rapuh. Di daerah kepulauan ini, BBM bukan hanya soal kebutuhan kendaraan, tetapi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika pasokan tersendat, dampaknya menjalar ke berbagai sektor transportasi, perdagangan, hingga harga kebutuhan pokok. Masalahnya bukan sekadar ada atau tidaknya BBM, melainkan seberapa konsisten energi itu bisa diakses masyarakat.

Sebagai wilayah kepulauan, Maluku Utara sangat bergantung pada jalur distribusi laut. Dalam banyak kasus, pengiriman BBM harus melewati jarak yang jauh dengan kondisi cuaca yang tidak menentu. Gelombang tinggi atau badai kecil saja bisa menunda distribusi berhari-hari.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri pernah mengakui bahwa masih ada wilayah 3T yang mengalami kesulitan akses BBM karena kendala geografis dan infrastruktur. Artinya, tantangan ini bukan hal baru, tetapi persoalan struktural yang belum sepenuhnya teratasi.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama BBM telah menjalankan program BBM Satu Harga untuk mengurangi disparitas harga. Namun, dalam praktiknya, keseragaman harga belum selalu diikuti dengan kelancaran distribusi. Harga boleh sama, tetapi ketersediaan belum tentu terjamin. Ketimpangan yang Tak Terlihat Ketika rantai pasok terganggu, masyarakat di wilayah terpencil harus menanggung beban lebih besar. BBM yang langka sering kali dijual di atas harga resmi. Biaya transportasi meningkat, distribusi barang terhambat, dan harga kebutuhan pokok ikut naik. Efek domino ini memperlihatkan satu hal, energi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.

Menurut berbagai kajian tentang distribusi energi di wilayah 3T, biaya logistik menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya harga dan tidak stabilnya pasokan. Infrastruktur yang terbatas seperti minimnya depot penyimpanan dan terbatasnya armada distribusi membuat sistem menjadi tidak efisien. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat di daerah 3T secara tidak langsung “membayar lebih mahal” untuk mendapatkan layanan yang sama. Selama ini, respons terhadap gangguan distribusi BBM cenderung bersifat jangka pendek. Ketika terjadi kelangkaan, solusi darurat segera dikirimkan. Namun, pendekatan ini tidak menyentuh akar persoalan.

Yang dibutuhkan adalah pergeseran pendekatan dari reaktif menjadi antisipatif. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memperkuat infrastruktur distribusi di tingkat lokal. Pembangunan depot mini di pulau-pulau kecil, misalnya, dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada satu jalur distribusi utama.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital untuk memantau distribusi secara real-time juga menjadi langkah penting. Dengan sistem yang lebih transparan, potensi keterlambatan dapat dideteksi lebih awal.

Tidak kalah penting adalah kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta. Tanpa koordinasi yang kuat, rantai pasok akan tetap berjalan secara parsial dan rentan terhadap gangguan. Energi sebagai Wujud Kehadiran Negara Pada akhirnya, persoalan BBM di Maluku Utara bukan hanya soal logistik, tetapi soal keadilan wilayah.

Distribusi energi yang tidak merata mencerminkan ketimpangan pembangunan. Wilayah yang secara geografis sulit dijangkau menjadi semakin tertinggal karena akses terhadap sumber daya dasar tidak stabil. Padahal, energi adalah kebutuhan fundamental. Ia menentukan apakah masyarakat dapat beraktivitas secara produktif atau tidak.

Memastikan BBM tersedia secara merata berarti memastikan negara hadir hingga ke wilayah paling pinggir. Sebaliknya, ketika rantai pasok terus terganggu, yang muncul adalah ketidakpastian dan dalam jangka panjang, ketidakpercayaan.

Maluku Utara hanyalah satu contoh. Namun, persoalan yang sama juga terjadi di banyak wilayah 3T lainnya di Indonesia. Jika ketimpangan ini tidak segera diatasi, maka upaya pemerataan pembangunan akan selalu menghadapi hambatan yang sama: energi yang tidak benar-benar sampai ke semua orang.