Nias Barat, Sumut / Wartarepublik.com - Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial khususnya media Intelijenjenderal, dianggap HOAKS oleh Pj Kades Balowondate.
Rabu, (8/4/2026)
Menurut PJ Kepala Desa, Hetty Hendrawati Daeli, S.Th, kepada awak media Wartarepublik saat wawancara singkat, hal itu tidak benar ! Sebab, saya akan sampaikan LKPPD atau LPPD kepada Camat Sirombu dan PMD pada penyampaian realisasi anggaran TA.2025 kemarin," tegasnya.
Hal yang disampaikan oleh oknum media Intelijenjenderal tersebut, mencoreng nama baik pemerintahan desa Balowondate. Sebab anggarannya telah kami sebarluaskan melalui papan informasi melalui Baliho di kantor desa telah tertera item pelaksanaan dana desa (DD) dan begitu juga ADD. Bahkan, jika inspektorat berkenan hadir, kami siap diaudit," tegas Pj Kades.
Seperti diketahui, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, pemerintahan desa Balowondrate telah melaksanakan penyampaian realisasi anggaran kepada BPD dan disampaikan secara tertulis kepada camat dan PMD kabupaten Nias Barat.
C.AG
.png)