DPP IMM Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan Proyek RS Pratama Halmahera Barat -->

Header Menu

DPP IMM Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan Proyek RS Pratama Halmahera Barat

Admin Global
Wednesday, 8 April 2026

Jakarta, Wartarepublik.com – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, melontarkan tekanan keras terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat. Rabu, (8/4/26)

Desakan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 95/KPTS/V/2024 tertanggal 13 Mei 2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan di Kecamatan Ibu. 

Namun, fakta lain justru menunjukkan adanya kejanggalan serius. Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan pemindahan lokasi pembangunan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kesehatan melalui Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor YK.02.01/D/43700/2024 tertanggal 24 Juli 2024 secara tegas menolak usulan pemindahan lokasi tersebut.

Dalam surat resmi tersebut ditegaskan bahwa keputusan diambil setelah melalui proses verifikasi dan kunjungan lapangan bersama lintas kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. Hasilnya jelas: pembangunan harus tetap dilaksanakan sesuai rencana awal di Kecamatan Loloda Tengah.

Usman Mansur menilai, adanya perbedaan antara dasar pelaksanaan proyek dengan keputusan lintas kementerian tersebut mengindikasikan potensi maladministrasi hingga dugaan praktik korupsi yang tidak bisa ditoleransi.

Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan pemerintah pusat. Jika proyek tetap dijalankan tidak sesuai rekomendasi, maka ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.

"Ia menegaskan, bahwa proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut harus diawasi secara ketat, mengingat sektor kesehatan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Menurutnya, segala bentuk penyimpangan dalam proyek strategis seperti ini adalah pengkhianatan terhadap kepentingan publik," tegasnya

DPP IMM secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk tidak bersikap pasif, tetapi segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan proyek tersebut.

Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada dugaan pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diperiksa, tanpa pandang jabatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai akuntabilitas.

Lebih lanjut, IMM juga meminta transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait seluruh dokumen perencanaan, perubahan kebijakan, serta proses pelaksanaan proyek tersebut.

Usman menutup dengan peringatan keras bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan tidak segan membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum di daerah," tambahnya

Jika dalam waktu dekat tidak ada progres penegakan hukum, kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum di tingkat pusat. Ini soal integritas, dan kami tidak akan mundur. (*)