
WartaRepublik.com | JAMBI – Pelarian panjang buronan narkotika, Muhammad Ramadhan alias Alung, akhirnya berakhir. Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., setelah tim gabungan melakukan perburuan intensif selama hampir enam bulan, terhitung sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Sebelumnya, dua rekan Alung telah lebih dulu diamankan dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan Alung di wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pengintaian terhadap sebuah kendaraan roda empat jenis Suzuki Grand Vitara warna silver dengan nomor polisi BH 1763 UM. Pada Sabtu dini hari (11/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tim akhirnya melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Parit Gompong Jalur Dua, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.
Dalam operasi tersebut, selain Alung, petugas juga berhasil mengamankan lima orang lainnya yakni Riyadi, Budi, M. Fadil Muizzan, Muslim, dan Asnawi.
“Tolong bersabar ya, nanti rekan-rekan media akan kami undang untuk rilis resmi. Saat ini saya masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jambi,” ujar Erlan Munaji singkat.
Sementara itu, Fahmi Hendri dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jambi dalam menangkap DPO tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya turut aktif membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung.
“Sejak awal kami mengetahui pelarian Alung, tim kami langsung bergerak menghubungi berbagai pihak yang pernah terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk menelusuri keterkaitan dengan jaringan Ratumas Okta Amelia alias Okta yang diduga melarikan diri ke Malaysia,” ungkap Fahmi.
Ia juga menyebutkan bahwa penelusuran dilakukan hingga ke lingkungan keluarga Alung di kawasan Penyengat Rendah hingga pelabuhan Akasia Bayung Lencir.
Menurut Fahmi, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap institusi Polri, khususnya Polda Jambi, agar tetap menjaga kepercayaan publik.
“Kami melakukan ini demi menjaga marwah Polri dari stigma negatif atas kaburnya tersangka. Dan hari ini, Polda Jambi telah membuktikan komitmennya,” tegasnya.
Fahmi pun menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan tersebut.
“Kebanggaan terbesar kami saat ini adalah Polda Jambi berhasil menangkap Alung. Bravo Polda Jambi, Bravo Dirnarkoba Polda Jambi, Bravo Polri,” tutupnya.
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)