wartaRepublik.com– Komitmen dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk melalui program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM).
Mengusung tema *“Penyuluhan Generasi Cerdas Tanpa Narkotika”*, kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan mahasiswa peserta KKN PPM yang digagas langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Untika, Dr. Andi Munafri, S.H., M.H..
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, pelajar, serta tokoh pemuda setempat sebagai upaya membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
Dalam arahannya, Dr. Andi Munafri menegaskan bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas pada ruang akademik, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai agen perubahan.
“Mahasiswa hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahaya narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Melalui penyuluhan ini, kita ingin membentuk generasi yang cerdas, sadar hukum, dan berintegritas,” ujarnya.
Para mahasiswa KKN PPM pun menyampaikan materi secara interaktif, mulai dari pengenalan jenis-jenis narkotika, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, hingga strategi pencegahan di lingkungan keluarga dan sekolah. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan serta diskusi yang berlangsung aktif selama kegiatan.
Tidak hanya sebatas penyuluhan, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam membangun gerakan bersama melawan narkotika di tingkat desa dan sekolah. Mahasiswa juga mendorong peran aktif orang tua, guru, serta aparat desa dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda.
Salah satu peserta kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan mereka terkait risiko serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika.
“Selama ini kami hanya tahu narkoba itu berbahaya, tapi tidak paham dampak hukumnya. Setelah ikut penyuluhan ini, kami jadi lebih mengerti dan akan lebih berhati-hati,” ungkapnya.
Program ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Untika dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika, sekaligus memperkuat peran pendidikan hukum di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta komitmen kuat untuk menjauhi narkotika demi masa depan yang lebih baik.(red/Muf)
.png)