WARTAREPUBLIK.COM - Belakangan ini pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya memperioritaskan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai solusi instan atas persoalan gizi generasi muda di Indonesia. Namun, bila ditelaah lebih kritis, program ini justru bukanlah solusi terbaik bahkan cukup dangkal karena program ini tidak menyentuh akar daripada masalah sama sekali. Persoalan gizi anak muda di Indonesia tidak dapat terselesaikan hanya semata dengan ada tidaknya ketersediaan makan gratis, sebab bagimanapun persoalan ini berhubungan erat dengan ketimpangan sturuktural yang ada di Indonesia, terutama ketimpangan ekonomi, sosial, serta kebijakan politik yang tidak mampu menyediakan tata kelola distribusi pangan berkelanjutan.
Sehingga program MBG yang sangat di banggakan pemerintahan Prabowo-Gibran hari ini, di kritisi menggunakan pemikiran Amartya Sen bisa sangat relavan. Yang mana, Sen pernah menekankan bahwa kelaparan dan kekurangan gizi bukan hanya akibat kurangnya makanan, tetapi kegagalan akses (entitlement). Dalam konteks program MBG, negara mungkin telah menyediakan makanan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp335 triliun, tetapi dengan anggaran dan makanan tersebut belum tentu secara otomatis memperbaiki kemampuan keluarga dalam memperoleh akses pangan secara mandiri. Yang berarti, kebijakan ini beresiko akan menciptakan ketergantungan, bukan kemandirian.
Selain itu, pendekatan dari Program MBG sebagai prioritas pemerintah cenderung reduksionis. bisa di lihat dari kebijakan pemerintah yang dengan sengaja menyederhanakan masalah yang kompleks menjadi sekedar pemberian konsumsi. Yang bila di lihat menggunakan pemikiran Paulo Freire pernah dalam salah satu kritikannya terhadap pendekatan "banking concept of education," di mana individu diperlakukan sebagai objek pasif. Analogi ini dapat di pakai untuk melihat dengan jeli terhadap program MBG: dimana generasi muda hari ini diposisikan menjadi penerima pasif bantuan, tidak sebagai subjek yang harus diberdayakan dalam memahami dan mengelola kebutuhan gizinya sendiri.
Lebih jauh, kebijakan program ini juga rawan terhadap salah sasaran dalam implementasinya-mulai dari kualitas makanan, distribusi yang tidak merata, hingga potensi korupsi. Menjadi pengingat pada apa yang di sampaikan Michel Foucault bahwa kekuasaan sering bekerja melalui mekanisme yang tampak "baik," tetapi menyimpan relasi kontrol. Maka tidak menutup kemungkinan apa yang di sampaikan Michel Foucalt, MBG bisa jadi telah menjelma menjadi alat legitimasi politik yang menampakkan diri seolah-olah negara hadir demi kepentingan rakyat, padahal dampak substansinya sangat minim.
Bahkan di tinjau menggunakan prespektif keadilan sosial ala John Rawls, kebijakan publik seharusnya dirancang untuk benar-benar menguntungkan kelompok paling rentan dalam jangka panjang. Semantara MBG di prioritaskan tanpa diiringi perbaikan sistem pangan, pendidikan gizi, dan peningkatan kesejahteraan keluarga, menjadikan manfaat MBG hanya bersifat sementara tanpa merubah sturuktur ketidakadilan itu sendiri.
Dengan demikian, memperioritaskan MBG dengan mengorbankan aspek pendidikan dan ekonomi penerima, bukanlah solusi yang komprehensif dalam menangani persoalan kurang gizi generasi. Ia mungkin membantu dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam implementasi jangka panjang karena akar permasalahan tidak tersentuh sama sekali, menjadikan MBG sebatas kebijakan populis yang kehilangan esensi beserta daya transformasinya.