Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Deli Serdang: Hukum Dilecehkan, Pemerintah “Masuk Angin”, Preman Dibiarkan Berkeliaran! -->

Header Menu

Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Deli Serdang: Hukum Dilecehkan, Pemerintah “Masuk Angin”, Preman Dibiarkan Berkeliaran!

Admin Global
Thursday, 2 April 2026

Wartarepublik.com | Deli Serdang — Skandal dugaan pabrik kasur tanpa izin di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kini berubah menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum. Bukan hanya soal legalitas yang dipertanyakan, tetapi juga dugaan pembiaran sistematis yang membuat hukum tampak tak berdaya di hadapan kepentingan tertentu.

Puluhan mahasiswa bersama warga kembali menggelar aksi jilid dua. Ini bukan aksi spontan—ini bentuk akumulasi kekecewaan terhadap perusahaan yang diduga ilegal, sekaligus kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai gagal bertindak.

Diduga Tanpa Izin, Tapi Beroperasi Leluasa: Siapa Bermain di Balik Layar?

Fakta di lapangan menunjukkan pabrik tetap beroperasi tanpa gangguan, meski desakan penutupan sementara telah disampaikan secara resmi kepada Pemkab Deli Serdang.

Jika benar perusahaan ini tidak memiliki izin, maka yang terjadi bukan lagi pelanggaran administratif—ini adalah pelecehan terhadap hukum secara terang-terangan.

Pertanyaan publik semakin liar:
Apakah ada pembiaran? Atau lebih jauh—apakah ada perlindungan?

Demokrasi Dihantam Intimidasi: Preman Turun Tangan

Aksi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi berubah menjadi arena tekanan. Sejumlah pria yang diduga suruhan perusahaan muncul dan melakukan provokasi terbuka.

Aksi menggeber sepeda motor di tengah massa menjadi pemicu. Ketegangan tak terhindarkan. Adu fisik pecah. Situasi nyaris tak terkendali.

Lebih mencemaskan, beredar informasi bahwa puluhan “keamanan bayaran” telah disiapkan di dalam pabrik. Ini mengindikasikan adanya skenario sistematis untuk menghadapi bahkan menekan aksi warga.

Ini bukan lagi konflik biasa—ini sinyal bahaya bahwa suara rakyat sedang dihadapi dengan kekuatan non-formal.

Pemkab Hilang, Satpol PP Tak Tampak: Takut atau Tutup Mata?

Di tengah situasi genting, satu fakta yang tak bisa dibantah—pemerintah daerah tidak hadir. Tidak ada Satpol PP. Tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Deli Serdang.

Yang berjaga hanya aparat kepolisian dan Babinsa. Selebihnya? Kosong.

Ketidakhadiran ini bukan sekadar kelalaian. Ini memunculkan dugaan serius bahwa pemerintah tidak berani, atau lebih buruk—tidak mau bertindak.

Ultimatum Keras: Gelombang Aksi Lebih Besar di Depan Mata

Koordinator aksi, Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi bahwa perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin dari Pemkab sendiri.

“Kalau ini benar, ini penghinaan terhadap hukum. Jangan salahkan kami jika aksi berikutnya lebih besar. Kami akan datang ke kantor Bupati!” tegasnya.

Nada ini bukan sekadar ancaman—ini peringatan keras bahwa kemarahan publik sedang mencapai titik didih.

DPRD Akan Digeruduk: Jangan Sampai Ikut Diam

Ketua DPD MOSI, Rudi Hutagaol, memastikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPRD melalui RDP.

“Jika terbukti tidak memiliki izin, tutup! Tidak boleh ada kompromi. Hukum tidak boleh tunduk!” ujarnya.

Ketika Hukum Tak Lagi Ditakuti, Negara Sedang Runtuh Perlahan

Kasus ini bukan lagi sekadar soal satu pabrik kasur. Ini adalah cermin buram tentang bagaimana hukum bisa dipermainkan, bagaimana pemerintah bisa kehilangan taring, dan bagaimana rakyat harus berjuang sendiri menuntut keadilan.

Wartarepublik.com menegaskan:
Jika dugaan ini benar dan tetap dibiarkan, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran—ini adalah pembusukan sistem.

Dan ketika hukum tak lagi ditakuti, maka yang tersisa hanyalah satu hal: kekuasaan tanpa kontrol.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus