LANGSA — Polemik pemberitaan terkait penahanan seorang warga bernama Puspa Rini dalam kasus dugaan pencurian brondolan sawit di Kebun Baru PTPN IV Regional 6 Aceh akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak internal perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Unit Kebun Baru angkat bicara mewakili manajemen serta Manager Kebun Baru, Dian Amanu Afsar, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh sebagaimana beredar di sejumlah media online.
Dalam keterangannya kepada wartawan, SPBUN menegaskan bahwa proses hukum terhadap Puspa Rini bukanlah tindakan spontan ataupun kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.
Menurutnya, yang bersangkutan tercatat telah beberapa kali diamankan karena mengambil brondolan sawit di areal perkebunan tanpa izin dan sebelumnya sudah diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
“Perlu kami luruskan, kejadian ini bukan baru sekali. Yang bersangkutan sudah tiga kali tertangkap dan diproses,” ujar Ketua SPBUN.
Ia merinci, kejadian tersebut terjadi pada 26 September 2025, kemudian kembali pada 30 Oktober 2025, dan terakhir pada 22 Februari 2026.
Pihak perusahaan, kata dia, sebelumnya telah memberikan peringatan serta pembinaan agar perbuatan serupa tidak kembali terulang. Namun karena kejadian terus berulang, kasus tersebut akhirnya dilaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
SPBUN juga menepis anggapan bahwa manajemen kebun bertindak tidak manusiawi sebagaimana narasi yang berkembang di publik.
Menurutnya, kewenangan penahanan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum setelah laporan diterima dan diproses, bukan keputusan pihak perusahaan.
Ia menjelaskan, pengamanan terhadap brondolan sawit dilakukan karena komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan kerap menjadi sasaran pencurian di area perkebunan.
“Kami menghormati kebebasan pers, namun pemberitaan seharusnya tetap berimbang dan memuat klarifikasi dari semua pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.
SPBUN berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada publik sekaligus memulihkan nama baik manajemen Kebun Baru yang sebelumnya menjadi sorotan akibat pemberitaan sepihak.**
.png)